• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Segera Dibuka! Cek Besaran Gaji Pendamping Desa untuk Tiap Jenjangnya

MeldaEditorMelda
Jan 17, 2025
A A
Segera Dibuka! Cek Besaran Gaji Pendamping Desa untuk Tiap Jenjangnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Rekrutmen pendamping desa akan segera dibuka. Sebelum melamar, simak besaran gaji pendamping desa berdasarkan jenjangnya berikut ini.

Pendamping desa memainkan peran penting dalam pelaksanaan pembangunan desa di Indonesia. Sebagai tenaga profesional, mereka tidak hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan yang diterapkan di desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Namun, banyak yang bertanya-tanya mengenai besaran gaji pendamping desa. Bagaimana dengan gaji untuk tiap tingkat, mulai dari desa, kecamatan, hingga kabupaten?

BeritaTerkait

Link Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Terbaru

Cek Aturan Kontrak Pendamping Desa, Kesempatan Perpanjangan Masih Terbuka!

Peran Pendamping Desa

Pendamping desa bertugas mendampingi dan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. Mereka bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pemerintahan. Keberadaan pendamping desa menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan nasional melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dijalankan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

ADVERTISEMENT

Sistem Penggajian Pendamping Desa

Gaji pendamping desa ditentukan oleh pemerintah melalui program-program tertentu, termasuk P3MD. Besaran gaji bisa bervariasi, tergantung pada tingkat kewenangan dan skala program yang dilaksanakan di tiap desa.

Tingkat Gaji Pendamping Desa Berdasarkan Jenjang

1. Pendamping Desa di Tingkat Desa (Pendamping Lokal Desa)
Pendamping desa di tingkat desa bertugas langsung dengan masyarakat dan berperan penting dalam pembangunan kapasitas masyarakat. Berdasarkan data terbaru, gaji mereka berkisar antara Rp2.000.000 hingga Rp3.500.000 per bulan. Angka ini bisa bervariasi, terutama di daerah dengan anggaran lebih besar.

2. Pendamping Desa di Tingkat Kecamatan
Pendamping desa tingkat kecamatan memiliki tanggung jawab yang lebih luas, mengawasi program pembangunan di beberapa desa sekaligus. Mereka berperan sebagai penghubung antara desa dan pemerintah kabupaten. Gaji pendamping desa di tingkat kecamatan berkisar antara Rp3.500.000 hingga Rp5.500.000 per bulan, tergantung cakupan wilayah dan kompleksitas tugas.

3. Pendamping Desa di Tingkat Kabupaten (Tenaga Ahli Kabupaten)
Pendamping desa di tingkat kabupaten memiliki peran strategis dalam mengawasi dan mengkoordinasikan pendampingan di seluruh desa di wilayah tersebut. Gaji untuk pendamping desa tingkat kabupaten lebih tinggi, berkisar antara Rp5.500.000 hingga Rp8.000.000 per bulan, mencerminkan tanggung jawab yang lebih besar dalam mengkoordinasi dan menyusun kebijakan pembangunan.

Dengan gaji yang bervariasi berdasarkan tingkatannya, pendamping desa memiliki kesempatan untuk berkontribusi besar dalam pembangunan di tingkat desa hingga kabupaten.***

Source: MELDA
Tags: GajiPendampingDesaLowonganKerjaPendampingDesaRekrutmenPendampingDesa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Detail Cara Daftar Pendamping Desa 2025 dan Dokumen yang Harus Diupload

Next Post

Kemenkeu Akan Pangkas Anggaran Infrastruktur untuk Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110
Berita

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Jan 12, 2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama
Berita

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Jan 12, 2026
Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol
Berita

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Jan 12, 2026
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik
Bandar Lampung

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Jan 12, 2026
Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur
Berita

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Jan 12, 2026
Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Bandar Lampung

Pangdam XXI/Radin Inten: Pentas Seni Budaya Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Jan 12, 2026
Next Post
Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Ini Langkah-langkahnya

Kemenkeu Akan Pangkas Anggaran Infrastruktur untuk Makan Bergizi Gratis

Dukungan Jokowi Justru Menyebabkan Anjloknya Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

KSP Ingatkan Menteri Terkait Penunjukan Eks Buzzer Jokowi Jadi Stafsus

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Cabup Petahana Biak Numfor Dilaporkan ke MK Terkait Dugaan Asusila Sesama Jenis

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

Begini Cara Daftar CPNS BGN 2025 dengan Cepat

Ketahui 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drama Lee Min Ho ‘When The Stars Gossip’ di Netflix

Ketahui 4 Alasan Mengapa Kamu Harus Nonton Drama Lee Min Ho 'When The Stars Gossip' di Netflix

banner 300250

Berita Terkini

  • Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110
  • Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama
  • Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol
  • Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik
  • Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In