PANTAU LAMPUNG- Polres Lampung Selatan bergerak cepat menyelidiki insiden cekcok antara seorang supir truk dan petugas keamanan di Dermaga 1 Pelabuhan Bakauheni yang viral di media sosial. Video berdurasi 23 detik yang diunggah akun TikTok @adilalailatulsyaban memperlihatkan perdebatan sengit tersebut.
Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susil, menyampaikan bahwa insiden yang terjadi pada pukul 01.00 WIB itu merupakan kesalahpahaman terkait aturan parkir, bukan kasus pungutan liar seperti yang beredar.
“Dari hasil pemeriksaan dan analisis CCTV oleh KSKP Bakauheni, tidak ditemukan indikasi pungli dalam insiden tersebut,” ujar AKP Wayan.
Keterangan dari Tb Befi Ubedilah, seorang supir truk yang menjadi saksi, mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh salah posisi parkir. “Supir truk merasa kendaraannya belum masuk ke kapal, sementara petugas keamanan hanya menjalankan tugasnya untuk memastikan ketertiban jalur,” jelas AKP Wayan.
Awalnya, video tersebut membawa narasi “SECURITY DERMAGA 1 BAKAUHENI PUNGLI” dan “PUNGLI PELABUHAN BAKAUHENI”, yang memicu beragam reaksi publik. Namun, bukti CCTV dan keterangan saksi menegaskan tidak ada pungli yang terjadi.
Petugas keamanan RM (25) meminta supir truk besar yang memarkir kendaraannya di jalur truk sedang untuk memindahkan kendaraan ke jalur yang sesuai. Perintah ini diabaikan, sehingga memicu cekcok.
Supir truk dan pemilik akun TikTok @adilalailatulsyaban kemudian memberikan klarifikasi melalui video berdurasi satu menit tujuh detik. “Saya, Abah Kim, terkait video viral yang saya unggah tentang pungli di Dermaga 1, menyatakan bahwa kejadian tersebut tidak benar. Saya hanya emosi sesaat karena tiga kapal saya tidak naik dan jalur saat itu macet. Mohon maaf sebesar-besarnya,” ujarnya.
Polisi mengimbau supir truk untuk segera melaporkan jika menjadi korban pungli atau tindak pidana lainnya ke kantor polisi terdekat. “Jika ditemukan bukti pungli, kami akan menindak tegas,” tegas AKP Wayan.
Publik juga diminta untuk bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh unggahan di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas,” tutup AKP Wayan.***