• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR

MeldaEditorMelda
Jan 16, 2025
A A
Dasco: Pembatalan Parliamentary Threshold Bisa Ganggu Fungsi DPR
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan kekhawatirannya terkait wacana pembatalan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen yang tengah digulirkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Dasco, jika ambang batas tersebut dihapus atau ditetapkan menjadi nol persen, fungsi utama DPR berpotensi terganggu akibat keanggotaan DPR yang terlalu banyak terdiri dari partai politik.

“Fungsi DPR itu ada tiga: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Jika terlalu banyak partai, konsolidasi fungsi-fungsi ini bisa terganggu dan itu juga akan mempengaruhi jalannya pemerintahan,” ujar Dasco, menyoroti potensi masalah yang timbul dari pembatalan parliamentary threshold.

Keuntungan dan Kerugian Pembatalan Parliamentary Threshold

Dasco mengakui bahwa penghapusan parliamentary threshold akan menguntungkan bagi partai-partai kecil yang selama ini tidak mampu melampaui ambang batas 4 persen suara nasional. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif yang harus diperhitungkan dengan matang.

BeritaTerkait

Puan Maharani Komando Reformasi Legislatif: Parlemen Jadi Garda Rakyat Wujudkan Sumitronomic Prabowo

Skandal Joget Paripurna! Rumah Mewah dan Mobil Eko Patrio Jadi Sasaran Amuk Massa

“Memang wajar bagi partai yang selama ini gagal mencapai ambang batas untuk mengusulkan hal ini. Namun, kita juga harus melihat dampaknya. Kalau semua partai politik yang ikut pemilu bisa duduk di DPR, apakah ini tidak akan mempengaruhi kualitas fungsi DPR?” kata Dasco.

Tanggapan Yusril Ihza Mahendra

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), menyambut baik langkah MK yang membatalkan parliamentary threshold. Yusril melihat keputusan tersebut sebagai langkah positif bagi partai-partai kecil yang kesulitan memperoleh kursi di DPR.

ADVERTISEMENT

“Pembatalan parliamentary threshold adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold. Ini membuka peluang bagi partai politik kecil, khususnya PBB, untuk lebih bersaing adil dalam pemilu,” ujar Yusril.

Perlunya Kajian Mendalam

Dasco mengingatkan bahwa penghapusan parliamentary threshold yang ditetapkan nol persen memerlukan kajian yang lebih mendalam. Jika kebijakan ini dilaksanakan tanpa pertimbangan yang matang, dampaknya bisa mengganggu konsolidasi fungsi DPR dan proses pemerintahan secara keseluruhan.***

Source: MELDA
Tags: DPRMKParliamentaryThresholdPartaiKecilPemilu2024PolitikIndonesiaSufmiDascoYusrilIhzaMahendra
ShareTweetSendShare
Previous Post

PDIP Akui Komunikasi Megawati dan Prabowo Usai Hasto Jadi Tersangka

Next Post

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Related Posts

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
Berita

Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS

Okt 10, 2025
Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
Berita

Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

Okt 10, 2025
Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
Berita

Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman

Okt 10, 2025
Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
Bandar Lampung

Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan

Okt 10, 2025
Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Bandar Lampung

Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT

Okt 10, 2025
Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang
Bandar Lampung

Lampung Kembali Ukir Prestasi di Pornas Korpri XVII 2025, Raih Medali Perunggu Cabang Renang

Okt 10, 2025
Next Post
Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Desa Trimulyo Rayakan Hari Desa Nasional dengan Penanaman Pohon Kelor Serentak

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Penyidik Pidsus Kejari Lampung Barat Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 500 Juta dalam Kasus Korupsi Jalan Marang-Kupang Ulu

Kisah Rini Hastuti: Pendamping Desa Inspiratif yang Jadi Teladan Nasional

Gaji Pendamping Desa Dipastikan Naik di 2025, Segera Daftar!

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Bocoran 10 Soal Tes Tertulis Pendamping Desa 2025 untuk Latihan

Hasil Seleksi CPNS Mesuji 2024 Diumumkan, Cek Linknya Disini

Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Wajib Ikuti 9 Tahapan Ini

banner 300250

Berita Terkini

  • Damkar Lampung Selatan Gelar Pelatihan Dan Simulasi Kebakaran Bersama TNI Kodim 0421/LS
  • Polsek Pringsewu Bongkar Jaringan Penipuan Online Jual Beli Mobil, Satu Pelaku Residivis Ditangkap
  • Lapas Kalianda Gelar Jumat Bersih, Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Nyaman
  • Kader Senior PDI Perjuangan Lampung Desak Evaluasi DPD, Sudin Dikabarkan Tak Lagi Diunggulkan
  • Mahasiswa Itera Ubah Singkong Desa Sriwedari Jadi Mie Mocaf, Dorong Ekonomi Perempuan Lewat Sekolah KWT
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In