• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 14, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Mudah dan Terbuka! Ini 4 Syarat Terbaru untuk Menjadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis

MeldaEditorMelda
Jan 13, 2025
A A
Mau Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Ini Langkah-langkahnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Menjadi mitra dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ternyata tidak sulit. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) membutuhkan 30 ribu mitra untuk memastikan pasokan menu bergizi setiap hari. Hingga kini, sudah ada sekitar 13 ribu mitra yang bergabung, namun kebutuhan masih terbuka lebar, dengan 43 persen dari total yang dibutuhkan.

Jika Anda tertarik untuk berpartisipasi, berikut adalah empat syarat terbaru yang wajib dipenuhi untuk menjadi mitra BGN:

1. Memiliki Status Legal yang Jelas
Mitra yang diterima harus memiliki status hukum yang sah. Baik itu sebagai badan usaha berbadan hukum seperti PT, CV, atau koperasi, maupun individu atau lembaga yang mendapatkan rekomendasi resmi dari instansi terpercaya. Ini untuk memastikan bahwa mitra dapat bertanggung jawab dan berkomitmen dalam menjalankan program dengan transparansi.

BeritaTerkait

Advokasi CKG 2026 Digelar, Pringsewu Perkuat Sinergi Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Ketua DPRD Lampung Selatan: Naniek S. Deyang Diharapkan Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis

2. Komitmen untuk Berkelanjutan
Mitra diharapkan untuk berkontribusi secara konsisten dalam program ini. Kontribusi bisa berupa pendanaan, penyediaan fasilitas, atau dukungan tenaga kerja. Keberlanjutan adalah hal yang utama agar program Makan Bergizi Gratis terus memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam jangka panjang.

3. Keselarasan Visi dengan BGN
Mitra yang bergabung harus memiliki visi dan misi yang sejalan dengan tujuan BGN, yakni meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemenuhan gizi yang optimal. Mitra dengan visi yang serupa akan mempermudah kerjasama dalam mencapai tujuan bersama.

ADVERTISEMENT

4. Rencana Operasional yang Terencana dengan Baik
Mitra harus menyusun rencana operasional yang jelas, termasuk lokasi dapur atau titik layanan dan kelompok sasaran yang akan menerima manfaat program. Sasaran bisa mencakup sekolah, panti sosial, atau komunitas lainnya. Informasi yang terencana akan mempermudah koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan.

Jadi, jika Anda atau lembaga Anda tertarik untuk bergabung, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat tersebut dan ikut berpartisipasi dalam program yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat ini.***

Source: MELDA
Tags: Badan Gizi NasionalKesehatan MasyarakatMakan Bergizi GratisMitra BGNPemberdayaan MasyarakatProgram Kesehatan.Program Pemerintah.Syarat Mitra MBG
ShareTweetSendShare
Previous Post

CEK DISINI! Detail Lengkap Jadwal Rekrutmen PPPK BGN 2025

Next Post

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Related Posts

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
Bandar Lampung

Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat

Jun 14, 2026
Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Next Post
Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Kemendes PDT Pastikan Rekrutmen Pendamping Desa Dilakukan Secara Transparan

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dijamin Bebas Titipan dan KKN, Kata Mendes PDT

Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dijamin Bebas Titipan dan KKN, Kata Mendes PDT

Inilah Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Inilah Link Resmi Pendaftaran Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Gong Hyo Jin Bantu Lee Min Ho Cari Pasangan Hidup: Seleksi Calon Istri!

Gong Hyo Jin Bantu Lee Min Ho Cari Pasangan Hidup: Seleksi Calon Istri!

Na In Woo Klarifikasi Terkait Pengecualian Wajib Militer, Penyakit yang Diderita Tetap Jadi Rahasia

Na In Woo Klarifikasi Terkait Pengecualian Wajib Militer, Penyakit yang Diderita Tetap Jadi Rahasia

banner 300250

Berita Terkini

  • Harga BBM Naik Lagi? Anggota Komisi XII DPR Belum Bisa Beri Jaminan kepada Masyarakat
  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In