PANTAU LAMPUNG– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024 melalui Surat Nomor: B/5/M.KR.01.00/2025. Pengumuman ini merujuk pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 13 Agustus 2024 yang mengatur jadwal seleksi CPNS 2024.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menginformasikan jadwal rangkaian kegiatan seleksi yang akan berlangsung setelah pengumuman hasil akhir pada 9 Januari 2025. Berikut adalah tahapan yang harus diikuti oleh para peserta:
Jadwal Seleksi CPNS 2024:
1. Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
2. Jawab Sanggah: 13 – 19 Januari 2025
3. Pengolahan Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025
4. Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
5. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
6. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Proses Sanggahan dan Pengumuman Hasil Seleksi
Bagi peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi, mereka diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui portal SSCASN dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil akhir.
Panitia seleksi CPNS akan memeriksa dan memutuskan apakah alasan sanggahan diterima atau ditolak. Sanggahan dapat diterima jika kesalahan bukan berasal dari pelamar, namun dapat ditolak jika kesalahan disebabkan oleh pelamar.
Setelah pengolahan sanggahan, hasil akhir seleksi akan diumumkan kembali dalam waktu 7 hari kalender setelah masa pengajuan sanggah berakhir.
Ketentuan Bagi Peserta Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk melakukan registrasi dan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegagalan dalam memenuhi ketentuan ini tanpa pemberitahuan dianggap sebagai pengunduran diri.
Peserta yang ingin mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus wajib mengajukan surat pengunduran diri kepada Menteri PANRB, sesuai dengan format yang sudah disediakan.
Proses Penetapan NIP dan Persyaratan Administrasi
Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) hanya akan dilakukan untuk peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
Jika ditemukan ketidaksesuaian data atau pelanggaran setelah pengumuman kelulusan, panitia seleksi berhak menggugurkan kelulusan peserta yang bersangkutan.
Biaya dan Tanggung Jawab Peserta
Tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta dalam seluruh tahapan seleksi CPNS.
Peserta wajib membaca dan memahami setiap pengumuman yang diterbitkan oleh panitia, karena kelalaian dalam hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Keputusan Final
Hasil akhir seleksi CPNS Kemenpan RB Tahun Anggaran 2024 adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.
Para peserta diimbau untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dengan cermat, serta memenuhi semua persyaratan administrasi yang berlaku. Pastikan untuk mengikuti setiap langkah yang telah ditentukan guna menghindari masalah di kemudian hari.***