PANTAU LAMPUNG– Berikut ini adalah contoh soal tes pendamping desa lengkap dengan jawabannya yang dapat digunakan untuk latihan di rumah.
Sebelum memulai, mari kita simak sekilas tentang peran pendamping desa. Pendamping desa adalah posisi yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Tugas mereka antara lain:
– Mendampingi desa dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa.
– Mendampingi pelaksanaan pembangunan desa.
– Mendampingi masyarakat desa dalam kegiatan pemberdayaan.
– Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan pembangunan desa.
– Bekerja sama dengan tenaga ahli lainnya terkait dengan program kerja prioritas kementerian.
Berikut adalah beberapa contoh soal tes pendamping desa beserta kunci jawabannya:
1. Apa yang disebut dengan desa?
– A. Kesatuan masyarakat yang bernaung di bawah kabupaten/kota dan dilindungi oleh hukum.
– B. Kesatuan masyarakat yang berkumpul menjadi satu dan membentuk sebuah desa di suatu wilayah.
– C. Kesatuan masyarakat yang tergabung menjadi satu di sebuah wilayah tanpa membedakan ras, suku, dan agama.
– D. Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan.
Jawaban: D
2. Siapakah yang berhak menyelenggarakan musyawarah desa?
– A. Masyarakat Desa.
– B. Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
– C. Lembaga Pemasyarakatan Desa (LPM).
– D. Pemerintah Desa beserta unsur lainnya.
Jawaban: B
3. Apa yang dimaksud dengan keuangan desa?
– A. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang yang bersumber dari pendapatan asli desa.
– B. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.
– C. Semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari penjualan desa.
– D. Uang yang bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa.
Jawaban: B
4. Memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan tujuan dari…**
– A. Peraturan Desa.
– B. Pengaturan Desa.
– C. Pemerintah Desa.
– D. Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa.
Jawaban: B
5. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal (9) dijelaskan bahwa desa dapat dihapuskan karena…
– A. Konflik antar masyarakat yang berkepanjangan.
– B. Terjadi kekosongan pemerintah desa.
– C. Bencana alam dan/atau kepentingan program nasional yang strategis.
– D. Perintah dari Presiden dan Bupati.
Jawaban: C
6. Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa serta menetapkan peraturan desa merupakan…
– A. Tugas Kepala Desa.
– B. Hak Kepala Desa.
– C. Wewenang Kepala Desa.
– D. Kewajiban Kepala Desa.
Jawaban: C
7. Mendampingi desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan sektoral merupakan tugas…
– A. Pendamping Lokal Desa.
– B. Pendamping Desa.
– C. Pendamping Teknis.
– D. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Jawaban: C