PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menggelar rapat koordinasi untuk membahas penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, yang berfokus pada kawanan gajah liar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Jumat (10/1/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar TNBBS, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Konflik antara manusia dan satwa liar di wilayah Tanggamus telah berlangsung lebih dari lima tahun, khususnya di pekon yang berbatasan langsung dengan kawasan TNBBS. Fokus utama rapat adalah penanganan insiden yang melibatkan kawanan gajah liar, termasuk kelompok gajah yang dikenal dengan nama “Bunga,” yang terdiri dari 18 ekor. Kelompok ini, meskipun memiliki peran penting dalam ekosistem TNBBS, telah menimbulkan sejumlah masalah serius akibat interaksi negatif dengan manusia. Dampak konflik ini meliputi korban jiwa dan kerugian materiil.
Pada akhir 2024, konflik ini kembali mencuat setelah sebuah insiden tragis yang mengakibatkan korban jiwa, memicu ketegangan di kalangan masyarakat. Kejadian tersebut menuntut langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang.
Rapat koordinasi ini bertujuan menyusun strategi penanganan yang efektif untuk mengakhiri konflik antara manusia dan satwa liar. Selain itu, rapat juga membahas pentingnya penyediaan anggaran khusus untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan konflik secara berkelanjutan. Salah satu langkah yang diusulkan adalah perubahan Surat Keputusan Bupati mengenai pembentukan tim terpadu yang bertugas menangani dampak interaksi satwa liar dengan masyarakat di wilayah pekon penyangga TNBBS.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Kepala Balai Besar TNBBS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta camat dari Bandar Negeri Semuong dan Semaka.***