• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Paul Sinyal, mengungkapkan bahwa Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai Ketua KPK, sempat memberikan instruksi untuk menunda penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada tahun 2020.

“Sebenarnya sejak awal saya sudah berniat mengajukan Hasto sebagai tersangka. Salah satunya yang sekarang akhirnya maju,” kata Ronald, merujuk pada pengusulan kasus yang kini tengah diproses.

Saat ditanya apakah ada komisioner lain di Jilid V yang menahan penetapan tersangka tersebut, seperti Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Lili Pintauli, atau Nawawi Pomolango, Ronald menegaskan bahwa Firli-lah yang paling keras menentang langkah tersebut.

BeritaTerkait

Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Hadiri Rangkaian HUT PDIP di Saat Bersamaan

Hasto Kristiyanto Siapkan Video Ungkap Kasus Korupsi Petinggi Negara

“Secara legalitas, seluruh pimpinan KPK setuju, namun yang menahan dan tidak memberikan persetujuan secara detail adalah Firli Bahuri sendiri. Dia langsung menginstruksikan kepada saya, ‘Jangan dulu’,” ujarnya.

Ronald mengungkapkan bahwa Hasto layak ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan perintangan penyidikan, tanpa ada unsur politis dalam proses hukum yang tengah berlangsung.

ADVERTISEMENT

“Saya sudah sampaikan informasi ini kepada Kasatgas Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan tim,” jelasnya. “Menurut saya, tidak ada faktor politik yang mempengaruhi pengajuan tersangka ini.”

Hal senada juga disampaikan oleh mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, yang mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang ada untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka sudah cukup sejak 2020.

“Seingat saya, sejak awal 2020, setelah OTT, penyidik sudah mengusulkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada,” kata Novel.

Novel menambahkan bahwa keterlibatan Hasto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW), yang juga melibatkan buronan Harun Masiku, sudah lama menjadi perhatian KPK. Namun, pimpinan KPK saat itu tidak melanjutkan proses hukum yang semestinya dilakukan.

“Pada saat itu, pimpinan KPK tidak mau melanjutkan prosesnya dan meminta agar Harun Masiku tertangkap dulu,” ungkapnya.

Pernyataan Novel ini kembali mengingatkan publik tentang dugaan kedekatan Firli Bahuri dengan PDIP. Pada saat uji kelayakan di DPR pada September 2019, Firli mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Megawati Soekarnoputri, yang juga merupakan Ketua Umum PDIP.***

Source: MELDA
Tags: Eks Ketua KPKFirli BahuriHasto KristiyantoPenundaan PenetapanPernah InstruksikanSebagai Tersangka
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Next Post

Risma-Gus Hans Gugat MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Tuntut PSU Pilgub Jatim 2024

Related Posts

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
Berita

Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu

Jul 3, 2025
PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
Berita

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!

Jul 3, 2025
“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
Berita

“PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”

Jul 3, 2025
CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Next Post
Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Gugat MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Tuntut PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

Pansus Pokir Dewan: Tata Kota Ibu Kota Kabupaten Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Pansus Pokir Dewan: Tata Kota Ibu Kota Kabupaten Belum Sesuai Harapan Masyarakat

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Sita 2 Mobil & Sertifikat Aset Rp2 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi BRI Pringsewu
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter: Gagal Terbang, Gagal Total!
  • “PSHT Sowan ke Dandim 0422/LB: Sinergi Budaya & Bela Negara dalam Satu Irama”
  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In