• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Peluang Karir: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Peluang Karir: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan membuka rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk tahun 2025. Menariknya, program ini memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK sederajat untuk ikut serta, dengan usia 25 hingga 45 tahun.

Pendamping Lokal Desa (PLD) akan bertugas sebagai fasilitator pembangunan di desa, mendampingi satu hingga empat desa di kecamatan yang ditentukan. Mereka akan berperan dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan desa.

Kriteria dan Syarat Pendaftaran:
– Warga Negara Indonesia (WNI).
– Lulusan SMA/SMK atau sederajat.
– Usia 25-45 tahun-

BeritaTerkait

MusrenbangDes Desa Kesugihan 2025: Warga Aktif, Pembangunan Desa Makin Terencana

MusrenbangDes Hara Banjar Manis 2026: Gotong Royong, Partisipatif, dan Fokus pada Kesejahteraan Warga

Memiliki pengalaman di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal dua tahun.
– Bersedia bekerja di lapangan dengan berbagai tantangan.

Tugas Pendamping Lokal Desa (PLD):

ADVERTISEMENT

Pendamping Lokal Desa memiliki berbagai tugas strategis, antara lain:

1. Fasilitasi dan Pendampingan Kegiatan Pendataan dan Perencanaan Pembangunan Desa
PLD bertugas untuk mendampingi kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Semua aktivitas ini harus tercatat dalam laporan dan dapat diakses oleh masyarakat.

2. Percepatan Pencapaian SDGs Desa
Mendukung percepatan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di desa dengan pendampingan dan fasilitasi untuk memastikan data SDGs desa terbarukan setiap tahun.

3. Pengembangan Ekonomi Lokal dan BUM Desa
PLD membantu pengembangan ekonomi lokal, termasuk BUM Desa dan BUM Desa Bersama, untuk memastikan keberlanjutan dan akreditasi sesuai standar.

4. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan desa melalui perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang melibatkan warga desa.

5. Aktivasi Kelembagaan Masyarakat
Mendukung pertumbuhan dan pengembangan kelembagaan masyarakat yang formal maupun nonformal dalam mendukung pembangunan desa.

6. Peningkatan Kapasitas Diri
Melakukan peningkatan kapasitas diri, baik secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajaran yang difasilitasi oleh lembaga pemerintah maupun pihak ketiga.

7. Pelaporan Tugas
Setiap aktivitas yang dilakukan akan dilaporkan melalui aplikasi Daily Report Pendamping Desa untuk memonitor progres dan pelaksanaan tugas secara real-time.***

Source: MELDA
Tags: Karir DesaKemendes PDTTLulusan SMA/SMKPembangunan DesaPemberdayaan MasyarakatPendaftaran PLDPendamping Lokal DesaRekrutmen PLD 2025SDGs DesaSyarat Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan Gaji dan Bantuan Operasional Menarik

Next Post

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Related Posts

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
Berita

Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo

Nov 25, 2025
Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
Berita

Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru

Nov 25, 2025
Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
Berita

Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle

Nov 25, 2025
Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
Bandar Lampung

Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan

Nov 25, 2025
Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Berita

Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID

Nov 25, 2025
Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
Berita

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Nov 24, 2025
Next Post
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Terpilih Jadi Bupati

Risma-Gus Hans Gugat MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Tuntut PSU Pilgub Jatim 2024

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In