• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Wacana Pendamping Desa Jadi PPPK: Berapa Gaji Pendamping Desa 2025?

MeldaEditorMelda
Jan 9, 2025
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Ada kabar terbaru mengenai wacana pengangkatan Pendamping Desa menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebelum terjun ke dunia pendampingan desa, penting untuk mengetahui berapa gaji yang akan diterima Pendamping Desa 2025 dan apa saja tugas yang harus dijalankan.

Tugas Pendamping Desa: Dari Perencanaan hingga Pengawasan

Pendamping Desa memainkan peran penting dalam perencanaan, pengelolaan administrasi, pengendalian, dan fasilitasi pembangunan desa. Mereka bertugas memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa melalui pendampingan yang melibatkan masyarakat desa secara aktif.

BeritaTerkait

Dukung Swasembada Pangan, 12 Desa di Padang Cermin Bentuk Desa Tematik

Pesisir Pesawaran Berkolaborasi: Musrenbang Jadi Jembatan Sinergi untuk Pembangunan Desa yang Inklusif

Menurut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 4 Tahun 2023, Pendamping Desa memiliki berbagai tanggung jawab utama, di antaranya:
– Pendampingan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa.
– Sosialisasi kebijakan SDGs Desa dan mentoring Pendamping Lokal Desa serta KPMD.
– Pengadministrasian dana desa dan pelaporan kegiatan dalam aplikasi sistem informasi desa.

Gaji Pendamping Desa: Honor dan Bantuan Operasional

ADVERTISEMENT

Bagi mereka yang tertarik menjadi Pendamping Desa, berikut adalah informasi mengenai honorarium dan biaya operasional yang diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022. Besaran gaji Pendamping Desa terdiri dari honorarium dan bantuan operasional, yang bergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.

Berikut adalah kisaran gaji Pendamping Desa 2025:
– Honor: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000
-Bantuan Operasional: Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480
– Total: Rp3.493.120 hingga Rp6.637.440

**Rekrutmen Pendamping Desa 2025: Wacana PPPK

Seiring dengan wacana pengangkatan Pendamping Desa menjadi PPPK, peluang untuk mendapatkan status kepegawaian tetap semakin terbuka lebar. Ini bisa menjadi kabar baik bagi para calon pendamping yang ingin mengabdi dengan lebih stabil di masa depan.

Namun, untuk menjadi Pendamping Desa 2025, Anda perlu mempersiapkan diri dengan baik, memahami tugas-tugas yang ada, dan mengikuti prosedur rekrutmen yang resmi. Gaji yang ditawarkan pun cukup menjanjikan untuk mendukung tugas penting ini.***

Source: MELDA
Tags: #PPPKBantuan Operasional Pendamping Desa.Gaji Pendamping DesaHonor Pendamping DesaKemendes PDTTKeputusan Menteri DesaPembangunan DesaPendamping Desa 2025Peraturan KemendesRekrutmen Pendamping DesaSDGs DesaTugas Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Next Post

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Related Posts

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Jul 3, 2025
30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
Berita

30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas

Jul 3, 2025
Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
Berita

Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan

Jul 3, 2025
Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Berita

Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak

Jul 3, 2025
Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
Berita

Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak

Jul 3, 2025
Next Post
Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Inspektorat Lampung Utara Periksa Dugaan Pungli di BKPSDM

Rusmanto: Ketua KONI Pringsewu Ke Depan Harus Mampu Majukan Olahraga

Rusmanto: Ketua KONI Pringsewu Ke Depan Harus Mampu Majukan Olahraga

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan Gaji dan Bantuan Operasional Menarik

Kemendes PDTT Siapkan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 dengan Gaji dan Bantuan Operasional Menarik

Peluang Karir: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

Peluang Karir: Lulusan SMA/SMK Bisa Daftar Pendamping Lokal Desa 2025, Ini Syarat dan Tugasnya

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Wamendagri Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Akan Dilaksanakan pada Januari 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In