• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen

MeldaEditorMelda
Jan 8, 2025
A A
Gaji Hampir 5 Juta, Perhatikan Tugas Pendamping Desa ini Agar Bisa Lolos Rekrutmen
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG- Bagi para calon pendaftar pendamping desa, ada baiknya memperhatikan tugas pendamping desa ini agar peluang lolos dalam rekrutmen pendamping desa lebih besar. Apalagi, gajinya bahkan hampir mencapai Rp5 juta per bulan.

Pentingnya Pendamping Desa

Kegiatan pendampingan masyarakat desa dilaksanakan oleh tenaga pendamping profesional. Individu yang bertugas sebagai pendamping desa harus memahami substansi dan pelaksanaan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Kehadiran pendamping desa bertujuan agar terlaksananya pendampingan, perencanaan, pengelolaan administrasi, pengendalian, dan pemfasilitasan pembangunan desa.

BeritaTerkait

Pahami Penyebab Pemutusan Kontrak Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025

Gaji Setimpal dengan Tugas Berat: Masih Berminat Ikut Seleksi Pendamping Desa 2025?

Kualifikasi dan Gaji Pendamping Desa

Pendamping desa merupakan sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan kompetensi di bidang pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Mereka berkewajiban mengimplementasikan kebijakan kementerian dan peraturan perundang-undangan dalam mewujudkan pencapaian SDGs Desa. Sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023, pendamping lokal desa bertugas di desa dengan jenjang tingkatan tenaga terampil pemula. Sementara, pendamping desa yang bertugas di kecamatan memiliki jenjang tingkatan tenaga terampil pelaksana.

ADVERTISEMENT

Tenaga pendamping profesional yang bekerja sebagai pendamping desa akan diberikan honorarium dan bantuan operasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Gaji pendamping desa diatur berdasarkan Peraturan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional. Komponen gaji pendamping desa terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas. Berikut besaran gaji pendamping desa:

– Honorarium: Rp2.052.000 hingga Rp4.861.000
– Biaya bantuan operasional: Rp1.252.800 hingga Rp2.281.480
– Total: Rp3.493.120 hingga Rp6.637.440

Tugas Pendamping Desa

Berdasarkan Permendes Nomor 4 Tahun 2023, Pendamping Desa memiliki tugas atau tanggung jawab sebagai berikut:

1. Pendampingan Pembangunan: Melakukan pendampingan dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga.
2. Administrasi Dana Desa: Mempercepat pengadministrasian di tingkat kecamatan terkait penyaluran, perencanaan, pemanfaatan, dan rekapitulasi pelaporan dana desa.
3. Sosialisasi Kebijakan: Melakukan sosialisasi kebijakan SDGs Desa.
4. Mentoring: Mentoring pendamping lokal Desa dan KPMD.
5. Pelaporan Kegiatan: Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa dan kecamatan yang berkaitan dengan fasilitasi implementasi SDGs desa, kerja sama antar-desa, dan kerja sama desa dengan pihak ketiga ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
6. BUM Desa: Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di desa atau antar-desa yang berkaitan dengan BUM Desa dan BUM Desa Bersama ke dalam aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa.
7. Penilaian Kinerja: Melaksanakan penilaian kinerja secara mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam sistem informasi desa dan memberikan penilaian kinerja Tenaga Pendamping Profesional satu jenjang di bawahnya.

Dengan memahami tugas-tugas tersebut, calon pendamping desa dapat meningkatkan peluang untuk lolos dalam rekrutmen dan berkontribusi dalam pembangunan desa dengan optimal.***

Source: MELDA
Tags: Gaji Pendamping DesaKemendes PDTTPendamping DesaREKRUTMENSDGs Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Disebut akan Dibuka 2025, Simak Dulu Kriteria Utama untuk Jadi Pendamping Desa ini

Next Post

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Cek Penjelasan dan Kualifikasinya di Sini

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemekaran Kabupaten Bandar Negara

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Bahas Pemekaran Kabupaten Bandar Negara

Dukungan Jokowi Justru Menyebabkan Anjloknya Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi Tak Bisa Kendalikan Pilpres 2029, Rocky Gerung: Putusan MK Jadi Titik Akhir

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Selamat! Ini Daftar 10 Nama Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta 2024

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

3 Pendaftar PPPK Pemkab Lombok Tengah Dibatalkan Kelulusannya, Ini Penyebabnya

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In