PANTAU LAMPUNG—Seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Way Kanan dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan tindakan melukai dirinya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman korban di Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini tim gabungan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
“Benar, seorang anggota Polres Way Kanan diduga melakukan tindakan yang mengakibatkan dirinya meninggal dunia. Saat ini, kami masih menyelidiki motifnya, sehingga belum bisa memberikan keterangan pasti terkait penyebab kejadian ini,” jelas Kombes Pol Umi.
Anggota berpangkat Brigadir Satu (Briptu) berinisial EA ditemukan dengan luka pada leher yang diduga akibat benda tajam. “Peristiwa ini terjadi di rumah korban saat ia sedang dalam masa lepas dinas. Memang ditemukan luka di lehernya,” tambahnya.
Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi dan proses lebih lanjut. Polda Lampung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini dan mengimbau semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari penyelidikan sebelum menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.***