PANTAU LAMPUNG– Puluhan tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara mengunjungi kantor DPRD Lampung Utara pada Kamis, 2 Januari 2024, untuk mengungkapkan protes terkait pengumuman penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka juga sempat mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara sebelum melanjutkan aksi ke DPRD.
Mereka membawa sejumlah mobil pemadam kebakaran dalam unjuk rasa tersebut. Salah seorang tenaga honorer, Nopi Yansyah, mengungkapkan bahwa mereka merasa ada kejanggalan dalam hasil seleksi P3K tersebut, di mana mayoritas yang lulus justru berasal dari luar dinas mereka. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa pendaftar P3K harus memiliki pengalaman di bidang pekerjaan sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar.
“Kami merasa aneh karena yang lulus P3K kebanyakan berasal dari luar dinas kami. Padahal, seharusnya yang diutamakan adalah mereka yang memiliki pengalaman di bidang ini,” ujar Nopi. Meskipun demikian, ia mengapresiasi bahwa Pemkab Lampung Utara dan DPRD berjanji akan membantu menyampaikan masalah ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Siti Sarah, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Lampung Utara, menegaskan bahwa proses seleksi P3K telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, ia juga menyatakan bahwa pihaknya bersama DPRD Lampung Utara akan tetap memperjuangkan aspirasi tenaga honorer tersebut.
“Kami akan terus memperjuangkan aspirasi mereka dan memastikan adanya solusi yang terbaik bagi tenaga honorer,” jelas Siti Sarah.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar penerimaan P3K di masa depan dapat lebih mempertimbangkan tenaga honorer yang sudah bekerja di instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mencegah masalah serupa di kemudian hari.***