PANTAU LAMPUNG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mengancam akan merilis video yang mengungkapkan dugaan korupsi sejumlah petinggi negara. Video tersebut, menurut Hasto, akan menampilkan bukti-bukti kuat tentang keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons ancaman tersebut dengan mempersilakan Hasto untuk mengungkapkan video tersebut, namun dengan syarat disertai data yang jelas dan berbasis hukum yang sah. “Memangnya ada? Kalau ada, disampaikan saja, kan semua landasannya hukum,” ujar Prasetyo dalam tanggapannya terhadap pernyataan Hasto yang beredar.
Pernyataan Hasto ini muncul setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku pada 24 Desember 2024. KPK menyebutkan bahwa Hasto terlibat dalam upaya untuk memenangkan Harun Masiku pada Pemilu 2019 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyebut bahwa Hasto berencana merilis video-video lanjutan yang akan mengungkapkan data dan informasi terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat negara. Video ini, menurut Guntur, merupakan bagian dari perlawanan balik Hasto terhadap kriminalisasi yang dituduhkan kepadanya.
“Jadi, segala opini, segala spekulasi yang disampaikan oleh Ketua KPK itu tidak ada dasarnya. Hasto sudah memberikan kesaksian di pengadilan pada tahun 2020. Ini benar-benar kasus politik dan kriminalisasi,” ujar Guntur.
Hasto sendiri, selain terjerat dalam kasus suap, juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, di mana ia diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merusak dan membuang beberapa ponsel miliknya yang terkait dengan penyelidikan KPK.***