PANTAU LAMPUNG – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pada Jumat, 27 Desember 2024, memeriksa dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Partai NasDem, terkait dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, seorang pejabat KPK sempat “kepleset lidah” dengan menyebutkan bahwa kedua politisi tersebut sudah menjadi tersangka, meski kemudian dibantah oleh KPK. Pertanyaan besar pun muncul: apakah pemeriksaan ini akan berujung pada penetapan tersangka? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Namun, yang menarik untuk dikulik lebih dalam adalah profil serta kekayaan Heri Gunawan, anggota DPR yang pertama kali diperiksa oleh KPK setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai presiden. Heri, yang dikenal dengan penampilannya yang plontos, telah lama berkarier di dunia politik dan parlemen.
Pria kelahiran Sukabumi, Jawa Barat, 11 April 1969, ini sudah mengabdi sebagai anggota DPR sejak 2014, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IV. Sejak pertama kali duduk di legislatif, Heri telah dipercaya untuk bergabung dengan Komisi XI yang membidangi sektor keuangan, perbankan, dan perencanaan pembangunan.
Sebelum terjun ke dunia politik, Heri menempuh pendidikan di Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta dan memulai karir sebagai asisten pengajar di fakultas ekonomi pada 1992. Pada 1993, ia melangkah lebih jauh dengan memimpin kantor pusat lembaga keuangan non-bank hingga 2003. Pada 2006-2015, Heri juga menjabat Executive Vice President di perusahaan induk, serta sebagai komisaris pada 2011.
Heri memulai karir politiknya dengan menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Gerindra pada periode 2008-2010. Ia kemudian terpilih menjadi anggota DPR pada 2014 dan kembali terpilih pada Pemilu 2019. Di parlemen, ia sempat menjabat Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan, industri, koperasi, investasi, dan BUMN sebelum akhirnya digantikan pada 2016. Kini, ia menjabat sebagai anggota Komisi XI yang mengurusi keuangan dan perbankan, serta dipercaya sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di komisi tersebut sejak 2019.
Selain itu, Heri juga tercatat menjabat berbagai posisi penting lainnya, seperti Kapoksi Badan Legislasi DPR-RI, anggota Badan Musyawarah DPR, dan Tim Penguatan Diplomasi Parlemen.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Heri Gunawan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp54.7 miliar, yang terdiri dari berbagai aset, antara lain:
1. Tanah dan Bangunan– Heri memiliki 21 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Sukabumi, Tangerang, Jakarta Selatan, dan Bandung, dengan total nilai Rp44.6 miliar.
2. Alat Transportasi dan Mesin– Heri tercatat memiliki 8 unit kendaraan, yang terdiri dari 7 mobil dan 1 motor, dengan total nilai sekitar Rp2.6 miliar.
3. Harta Bergerak Lainnya – Aset lainnya yang dimiliki mencapai Rp5.1 miliar.
4. Surat Berharga – Sebesar Rp1 miliar.
5. Kas dan Setara Kas – Tercatat Rp2.4 miliar.
6. Utang – Meski memiliki banyak aset, Heri juga menanggung utang sebesar Rp954 juta.
Kini, Heri Gunawan, yang merupakan tokoh penting di Partai Gerindra, tengah menjadi sorotan terkait pemeriksaan KPK mengenai penggunaan dana CSR BI dan OJK, serta status kekayaan yang dimilikinya. Ke depan, perkembangan penyelidikan ini akan menjadi bagian yang menarik untuk diikuti, seiring dengan kompleksitas kasus ini yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan dana publik.***