PANTAU LAMPUNG – Pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), namun kali ini dengan prioritas khusus untuk ibu hamil. Bagi ibu hamil yang memenuhi syarat, proses pendaftaran bansos ini dapat berjalan lebih cepat dan mudah, terutama dengan adanya kemudahan pendaftaran secara online.
Sebagai bagian dari upaya memperhatikan kebutuhan masyarakat, Kemensos mempermudah proses pendaftaran bagi calon penerima bantuan, termasuk ibu hamil, yang diharapkan dapat dijangkau secara merata, bahkan hingga pelosok Indonesia.
Pendaftaran online dianggap lebih praktis, cepat, dan mudah, sehingga mempermudah masyarakat untuk mengakses bantuan sosial yang tepat sasaran.
Cara Daftar Bansos untuk Ibu Hamil Secara Online
Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar bansos khusus ibu hamil melalui aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data yang diminta.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Klik Tambah Usulan untuk mengajukan pendaftaran.
- Isi data diri dengan lengkap dan benar sebagai penerima baru.
- Tunggu hingga sistem melakukan verifikasi untuk memastikan kelayakan pendaftaran.
Mudah, Cepat, dan Tepat Sasaran
Dengan langkah-langkah sederhana ini, diharapkan ibu hamil yang memenuhi syarat dapat segera terdaftar sebagai penerima manfaat PKH. Melalui sistem pendaftaran online yang lebih efisien, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan cepat dan tepat.***