• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 29, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

5 Kategori Honorer TMS yang Masih Bisa Daftar PPPK 2024 Tahap 2

MeldaEditorMelda
Des 28, 2024
A A
Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan kedua bagi tenaga honorer yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi sebelumnya untuk mendaftar kembali dalam PPPK 2024 Tahap 2. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, berikut adalah lima kategori honorer TMS yang berhak mengikuti seleksi tahap 2.

Aturan Baru untuk Tenaga Honorer TMS

Keputusan Menteri PAN-RB ini memberikan peluang bagi honorer yang statusnya TMS untuk kembali mendaftar PPPK. Terdapat dua tahap dalam proses seleksi PPPK:

BeritaTerkait

BKN Umumkan Honorer yang Akan Dirumahkan pada 2025

Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Akan Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu: Begini Mekanismenya

– Tahap Pertama: Dikhususkan bagi pelamar prioritas seperti guru honorer, tenaga honorer kategori 2 (THK-2), dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN.

– Tahap Kedua: Fokus pada tenaga honorer atau non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.

ADVERTISEMENT

Kriteria Honorer TMS yang Bisa Mendaftar di PPPK 2024

Berikut adalah kategori honorer TMS yang diperbolehkan mendaftar di PPPK 2024 Tahap 2 berdasarkan aturan terbaru:

1. Terdaftar di Database BKN
Tenaga honorer atau non-ASN harus sudah tercatat dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Berstatus TMS pada Seleksi Sebelumnya
Honorer yang sebelumnya berstatus TMS pada seleksi administrasi CPNS atau P3K tahun lalu, atau yang belum pernah melamar, tetap diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.

3. Melamar di Instansi Pemerintah Tempat Bekerja
Pelamar hanya bisa mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja, baik itu instansi pusat maupun daerah, namun tidak dapat melamar di unit kerja spesifik.

4. Melamar pada Jabatan yang Sudah Ditentukan
Jabatan yang tersedia bagi tenaga honorer antara lain:
– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional

5. Peringkat Terbaik Diperhitungkan
Pelamar yang lulus seleksi adalah mereka yang memiliki peringkat terbaik, terutama apabila jumlah pelamar lebih banyak daripada formasi yang tersedia.

Proses Pendaftaran dan Seleksi PPPK

Bagi honorer yang memenuhi kriteria di atas, proses seleksi PPPK akan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Melamar pada formasi yang sesuai dengan jabatan yang ditentukan oleh instansi.
2. Mengikuti seluruh tahapan seleksi, yang meliputi administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.

Dengan adanya aturan baru ini, honorer yang sebelumnya TMS kini masih memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK. Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap pertama akan dilakukan pada 24 Desember 2024. Peserta tes dapat mengecek hasilnya secara online melalui laman resmi SSCASN.

Penutupan Seleksi Kompetensi
Pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas, eks THK II, dan tenaga non-ASN di BKN berakhir pada 19 Desember 2024. Nilai seleksi akan diolah dan diumumkan serentak pada 24-31 Desember 2024.

Source: MELDA
Tags: 5 KategoriDaftar PPPK 2024Honorer TMSTAHAP 2yang Masih Bisa
ShareTweetSendShare
Previous Post

SIMAK! 2 Faktor Penentu Kelulusan dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

Kaleidoskop Harkamtibmas 2024: Polres Lampung Selatan Catat Penurunan Kasus Konvensional dan Optimisme ke Depan

Related Posts

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
Bandar Lampung

AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers

Apr 29, 2026
Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan
Berita

Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan

Apr 29, 2026
Dari Pemeriksaan ke Penahanan, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan
Bandar Lampung

Dari Pemeriksaan ke Penahanan, Arinal Djunaidi Resmi Ditahan

Apr 29, 2026
Next Post
Kaleidoskop Harkamtibmas 2024: Polres Lampung Selatan Catat Penurunan Kasus Konvensional dan Optimisme ke Depan

Kaleidoskop Harkamtibmas 2024: Polres Lampung Selatan Catat Penurunan Kasus Konvensional dan Optimisme ke Depan

Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Pringsewu, Fokus Tingkatkan Swasembada Pangan  

Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Pringsewu, Fokus Tingkatkan Swasembada Pangan  

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Tuntaskan Kasus Korupsi PT LEB  

Panji Nugraha AB Desak Kejati Lampung Tuntaskan Kasus Korupsi PT LEB  

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Penerima Bansos Dilarang Menyalahgunakan Dana, Terancam Pencoretan dari Program

Satpolairud Polres Pesawaran Gelar Poliklinik Terapung di Tengah Libur Nataru

banner 300250

Berita Terkini

  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
  • Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
  • AJI Bandar Lampung: Pengusiran Jurnalis Cederai Kemerdekaan Pers
  • Di Pringsewu, Ahmad Muzani Tekankan Gotong Royong dan Kebhinekaan
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In