• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice, PDIP Sebut Ini Sekadar Formalitas Hukum

MeldaEditorMelda
Des 28, 2024
A A
Serangan terhadap PDIP: Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Politik Menjelang Kongres
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pengenaan pasal Obstruction of Justice (OOJ) terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dinilai oleh partai berlambang banteng moncong putih sebagai sekadar formalitas teknis dalam prosedur hukum. PDIP menilai langkah ini lebih bernuansa politis daripada aspek hukum yang murni.

Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyatakan bahwa Hasto akhir-akhir ini sering melontarkan kritik tajam terhadap dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), terutama menjelang berakhirnya masa jabatannya.

“Hasto secara tegas menyuarakan penolakan terhadap segala upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama di penghujung kekuasaan Presiden Jokowi,” kata Ronny, menanggapi penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus merintangi penyidikan ini.

BeritaTerkait

Megawati Ceritakan Perjuangannya Membela Prabowo

Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati Meningkat, Isu Reshuffle Kabinet Muncul

Ronny berpendapat bahwa alasan penetapan Hasto sebagai tersangka lebih dilatarbelakangi oleh motif politik, mengingat sikap politik tegas yang diambil PDIP dalam menanggapi isu-isu yang dianggap mengancam demokrasi.

Sikap tersebut semakin terlihat jelas saat PDIP memecat sejumlah kader, termasuk beberapa tokoh yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi. “Baru minggu lalu partai mengambil langkah tegas dengan memecat kader-kader yang merusak demokrasi, seperti Jokowi, Gibran, dan Bobby,” ujar Ronny, yang juga pernah menjadi pengacara Bharada E dalam kasus penyelundupan narkoba.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Ronny juga menyoroti kebocoran informasi terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang seharusnya bersifat rahasia. Bocornya informasi tersebut, menurutnya, semakin memperburuk persepsi bahwa kasus ini penuh dengan politisasi hukum.

“Bocornya SPDP ke media massa, yang seharusnya hanya diketahui pihak terkait, semakin memperjelas adanya politisasi dalam proses hukum terhadap Sekjen DPP PDIP ini,” tegas Ronny.

Namun, meski demikian, PDIP menegaskan bahwa mereka akan tetap menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku. “Kami tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada, meskipun kami melihat adanya unsur politisasi dalam hal ini,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Dikenai Pasal Obstruction of JusticeHastoPdipSebut Ini Sekadar Formalitas Hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah, Orang Kepercayaan Hasto, Sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR

Next Post

Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi

Related Posts

Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran
Berita

Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran

Agu 18, 2025
Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
Berita

Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba

Agu 18, 2025
HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
Berita

HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme

Agu 18, 2025
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
Berita

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI

Agu 18, 2025
Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai

Agu 18, 2025
Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung
Bandar Lampung

Suasana Khidmat Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Dalam Rangka Hut Ri Ke-80 Di Tmp Tanjung Karang, Bandar Lampung

Agu 18, 2025
Next Post
Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi

Sebelum Penetapan Tersangka, Hasto Akui Dibidik KPK karena Kritik Politik dan Jokowi

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

Hasto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

KPK Ungkap Alasan Baru Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Jadwal Pengumuman Akhir Hasil Seleksi CPNS 2024 Setelah Integrasi Nilai

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Bagi yang Lolos, Simak Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 yang Dimulai Januari 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Suasana Khidmat Warnai Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80 di Kabupaten Pesawaran
  • Ikuti Upacara HUT Ke-80 RI di BHC Menara Siger, AKBP Rahmad Hidayat: Semangat Kemerdekaan Perangi Narkoba
  • HUT RI ke-80 di Menara Siger, Kalapas Kalianda Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme
  • Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Gubernur Mirza Serahkan Hadiah untuk Pemenang Lomba Baca Puisi Esai
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In