PANTAU LAMPUNG– Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) masih terus disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) hingga akhir tahun 2024. Namun, tidak semua anak yatim piatu dapat menerima bantuan ini. Bagi Anda yang ingin mengajukan bansos YAPI, penting untuk mengetahui empat kriteria penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Atensi YAPI adalah bantuan sosial yang diberikan khusus untuk anak-anak yang telah kehilangan satu atau kedua orang tua. Program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial anak-anak yatim piatu, serta memastikan mereka mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya yang layak.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar anak yatim piatu dapat menerima bansos ini. Berikut adalah empat kriteria yang harus dipenuhi:
1. Usia di Bawah 18 Tahun
Anak yang berusia di atas 18 tahun tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini. Oleh karena itu, usia penerima harus di bawah 18 tahun untuk bisa mendapatkan bantuan YAPI.
2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anak yatim piatu yang ingin menerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Tanpa terdaftar dalam DTKS, bantuan tidak akan diberikan.
3. Tidak Menikah atau Tidak Memiliki Orang Tua yang Menikah Lagi
Anak yatim piatu yang sudah menikah atau memiliki orang tua yang menikah lagi juga tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos ini.
4. Kehilangan Satu atau Kedua Orang Tua
Bansos YAPI diberikan untuk anak-anak yang telah kehilangan ayah, ibu, atau keduanya. Jika anak tersebut tidak memenuhi kriteria ini, maka tidak dapat menerima bantuan.
Besaran dan Proses Penyaluran Bantuan
Bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, dengan pencairan dilakukan secara kumulatif untuk periode tiga atau enam bulan. Penerima bantuan akan menerima saldo melalui Bank Mandiri atau, jika belum memiliki rekening, melalui PT Pos Indonesia. Kini, anak penerima bansos YAPI dapat lebih mudah mencairkan dana tersebut dengan menggunakan kartu ATM, sehingga tidak perlu repot-repot datang ke PT Pos.
Sasaran Penerima Bansos
Bansos Atensi YAPI ini menyasar anak-anak yang berada dalam berbagai bentuk pengasuhan, antara lain:
– Anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga
– Anak yatim piatu dalam pengasuhan keluarga alternatif
– Anak yatim piatu yang berada di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
– Anak yatim piatu yang berada di lembaga asuhan anak
Dengan bantuan ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan kepada anak yatim piatu agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi terbaik mereka, serta memastikan mereka tetap berada dalam lingkungan pengasuhan yang aman dan sehat.***