PANTAU LAMPUNG— Proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini memasuki tahap akhir, yakni integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Peserta yang dinyatakan lolos akan diumumkan dalam waktu dekat dan wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai langkah berikutnya dalam proses pemberkasan.
Pengisian DRH ini dilakukan secara daring melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id. Proses ini harus diselesaikan paling lambat pada 21 Februari 2024.
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) CPNS
Berikut langkah-langkah untuk mengisi DRH CPNS 2024:
- Login ke Portal SSCASN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk menggunakan akun masing-masing.
- Klik Menu Pengisian DRH
- Pada dashboard akun, pilih menu Pengisian DRH.
- Isi Data Pribadi dan Biodata Lainnya
- Nama lengkap.
- Gelar depan dan belakang (jika ada).
- Alamat domisili.
- Hobi.
- Isi Riwayat dan Informasi Tambahan
- Riwayat pendidikan dan kursus.
- Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi.
- Data keluarga (pasangan, anak, orang tua, saudara, dan mertua).
- Riwayat organisasi.
- Unggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu diunggah meliputi:- Surat pernyataan yang ditandatangani dan dibubuhi e-meterai.
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
- Bukti pengalaman kerja.
- Daftar riwayat hidup yang telah diisi.
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Ijazah asli dan transkrip nilai asli.
- Surat lamaran CASN.
- Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
- Cetak dan Pindai DRH
- Setelah semua data diisi dan dokumen diunggah, cetak daftar riwayat hidup tersebut.
- Tambahkan data tambahan yang perlu ditulis tangan dan tanda tangan asli.
- Pindai DRH yang telah dicetak dan tanda tangan, lalu unggah kembali ke portal.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan instansi masing-masing.
- Data yang dimasukkan harus akurat karena akan digunakan dalam proses pemberkasan CASN.
- Peserta masih bisa memperbaiki data sebelum menekan tombol Akhiri Proses Pengisian DRH.
Setelah semua tahapan selesai, instansi akan mengajukan usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke BKN.
Catatan Akhir
Peserta diimbau membaca pengumuman dari instansi masing-masing dengan seksama dan mengikuti panduan yang telah ditentukan. Kesalahan dalam pengisian data atau kelengkapan dokumen dapat memengaruhi proses pemberkasan.
Dengan mengisi DRH secara teliti, peserta dapat melanjutkan proses pengangkatan menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan lancar.***