PANTAU LAMPUNG – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Parludem) mengungkapkan bahwa mayoritas gugatan hasil Pilkada (PHP Kada) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berasal dari wilayah Indonesia Timur. Hal ini mencerminkan kompleksitas yang lebih tinggi di wilayah tersebut, serta jumlah pemilih yang signifikan.
“Secara umum, wilayah Indonesia Timur mencatatkan jumlah permohonan PHP Kada lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya,” ujar Peneliti Parludem, Kahfi Adlan Hafiz.
Kahfi menjelaskan bahwa faktor geografis yang rumit dan tingkat partisipasi politik yang relatif tinggi di daerah-daerah ini menjadi penyebab tingginya potensi sengketa hasil Pilkada. Wilayah dengan keragaman etnis dan kultur yang lebih kompleks juga berkontribusi pada meningkatnya gugatan terhadap hasil pemilihan.
Sementara itu, beberapa provinsi lain seperti Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Banten, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat tercatat sebagai daerah dengan jumlah perkara PHP Kada terendah.
Gugatan terhadap hasil Pilkada merupakan bagian penting dari proses demokrasi, memberikan kesempatan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk mencari keadilan melalui mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi.***