PANTAU LAMPUNG– Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, didesak untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga integritas dan marwah Presiden Prabowo Subianto. Desakan ini muncul setelah nama Budi Arie disebut dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi yang berhubungan dengan penyelidikan judi online di Kominfo Digital (Komdigi).
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menegaskan bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo tidak akan memberikan toleransi terhadap masalah hukum.
“Di tangan Presiden Prabowo Subianto, persoalan hukum tidak pandang bulu,” ujar Hari, Sabtu (24/12/2024).
Langkah Tegas Polri Diapresiasi
Hari memuji langkah tegas Polri yang memeriksa Budi Arie, seraya menyoroti bahwa selama era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, loyalis seperti Budi Arie cenderung sulit disentuh hukum.
“Ini bukan pertama kalinya Budi Arie berhadapan dengan Bareskrim. Namun, di masa Presiden Jokowi, pemeriksaannya sering kali terhambat karena kedekatannya dengan Presiden ke-7 tersebut,” ungkap Hari.
Pemeriksaan Budi Arie Terkait Korupsi
Bareskrim Polri memanggil Budi Arie pada Kamis (19/12/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang muncul dari penyelidikan kasus judi online di Komdigi. Namun, Polri menegaskan bahwa Budi Arie tidak diperiksa terkait judi online, melainkan sebagai saksi dalam dugaan korupsi.
Kasus ini menambah tekanan bagi Budi Arie, yang diminta oleh banyak pihak untuk mundur demi menjaga kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.***