• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Penyaluran KUR BRI 2024 Sudah 100%, Apakah Masih Bisa Mengajukan Pinjaman?

MeldaEditorMelda
Des 25, 2024
A A
Begini Mekanisme Pinjaman KUR BRI: Wajib Pakai Agunan atau Tidak?
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2024 oleh Bank BRI telah mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan. Lantas, apakah masih memungkinkan untuk mengajukan pinjaman KUR di akhir tahun ini? Berikut penjelasannya.

Per 30 November 2024, realisasi penyaluran KUR BRI telah melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu Rp 165 triliun. Hingga saat ini, Bank BRI telah menyalurkan dana sebesar Rp 175,66 triliun kepada 3,7 juta debitur UMKM di berbagai sektor produktif, seperti pertanian, perdagangan, dan perikanan.

Meskipun penyaluran KUR BRI telah mencapai target dan bahkan melampaui angka tersebut, hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pihak Bank BRI terkait kemungkinan pengajuan pinjaman KUR di bulan Desember. Untuk informasi lebih lanjut, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat atau mengakses situs resmi BRI.

BeritaTerkait

No Content Available

Cara Mengajukan KUR BRI 2024

Bagi Anda yang berminat mengajukan pinjaman KUR BRI, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

ADVERTISEMENT

1. Kunjungi situs resmi BRI: Akses https://kur.bri.co.id melalui peramban di perangkat Anda.

2. Daftar atau login: Jika Anda sudah memiliki akun, cukup login dengan email dan password. Jika belum, pilih opsi “Daftar” untuk membuat akun baru.

3. Baca syarat dan ketentuan: Teliti syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu centang “Saya adalah nasabah BRI” dan klik “Ajukan Pinjaman”.

4. Isi informasi pribadi dan usaha: Lengkapi data pribadi seperti nama lengkap, alamat, NIK, dan data usaha seperti jenis usaha, penghasilan, serta nomor rekening BRI.

5. Siapkan dokumen: Pastikan Anda memiliki dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, surat keterangan usaha, pas foto, dan foto usaha yang jelas dan terbaca.

6. Ajukan pinjaman: Setelah mengisi semua data, klik “Selanjutnya” untuk memilih jumlah pinjaman dan tenor. Gunakan fitur “Hitung Angsuran” untuk melihat estimasi cicilan. Jika sudah yakin, klik “Ajukan Pinjaman”.

7. Proses verifikasi: Pihak BRI akan memeriksa data dan dokumen yang diajukan. Jika lolos verifikasi, petugas BRI akan melakukan survei ke lokasi usaha.

8. Tanda tangan dokumen: Jika pinjaman disetujui, Anda akan diminta untuk datang ke kantor cabang BRI terdekat untuk menandatangani dokumen pengajuan pinjaman.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2024

– Usaha aktif minimal 6 bulan.

– Tidak sedang menerima kredit bank lain (kecuali kredit konsumtif).

– Dokumen yang diperlukan: KTP, KK, dan Surat Izin Usaha (untuk KUR Mikro) serta IUMK atau izin usaha serupa (untuk KUR Kecil).

Dengan berbagai kemudahan dan syarat yang jelas, KUR BRI 2024 tetap menjadi solusi bagi para pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka.***

Source: MELDA
Tags: KUR BRI 2024PenyaluranSudah 100%
ShareTweetSendShare
Previous Post

Patroli Bersama Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

Next Post

ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule pada Ferizy

Related Posts

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
Berita

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!

Jul 4, 2025
Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
Berita

Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron

Jul 4, 2025
Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
Berita

Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN

Jul 4, 2025
Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Berita

Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Jul 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut

Jul 3, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
Berita

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu

Jul 3, 2025
Next Post
ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule pada Ferizy

ASDP Perkenalkan Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kenyamanan Pengguna Jasa: Penyesuaian Penalty Refund dan Reschedule pada Ferizy

Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

Kabar Gembira untuk KPM! Nilai Bantuan Sosial Naik Mulai 2025

HUT ke-18 Partai Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

HUT ke-18 Partai Hanura, OSO: Jangan Remehkan Partai Kecil!

Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Lampung Periode 2024-2029

Bawaslu Ingatkan KPU Hati-Hati Siapkan Regulasi Pilkada Ulang

Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Dampaknya Terasa Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Haris Rusly Moti Sebut PDIP Paling Bertanggung Jawab atas Kenaikan PPN 12 Persen

banner 300250

Berita Terkini

  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
  • Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In