• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Prabowo Subianto, Dua Bulan Menjabat Presiden, Dikelilingi Kebijakan Kontroversial

MeldaEditorMelda
Des 23, 2024
A A
PDIP Desak Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sudah dua bulan menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang menuai sorotan publik. Beberapa kebijakan yang diambilnya menuai kontroversi, di antaranya adalah kebijakan kenaikan pajak, penghapusan utang petani, hingga wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Salah satu kebijakan kontroversial yang diambil Prabowo adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Meskipun pemerintah beralasan bahwa kenaikan PPN tersebut merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Awalnya, kenaikan PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, namun kini daftar barang yang dikenakan PPN semakin bertambah, yang memicu penolakan lebih lanjut.

BeritaTerkait

Pemkab Tanggamus dan Forkopimda Ikuti Rapat Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan Presiden RI Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan

Wabup Pringsewu Serahkan Akta Notaris & SK Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih

Kenaikan UMP 6,5 Persen

Di sisi lain, Prabowo juga mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Walaupun ini disambut baik oleh sebagian pekerja, ada kekhawatiran dari sejumlah kalangan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), bahwa kebijakan ini bisa memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah sektor.

ADVERTISEMENT

Pemulangan Napi Kasus Narkoba dan Bali Nine

Prabowo juga mengambil langkah kontroversial dengan memulangkan sejumlah narapidana, termasuk Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati asal Filipina dalam kasus penyelundupan narkoba, serta lima narapidana kasus Bali Nine ke negara asal mereka. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menunjukkan kebijakan kemanusiaan, namun tetap menuai kritikan dari sebagian kalangan.

Penghapusan Utang Petani dan Nelayan

Salah satu kebijakan yang disambut positif adalah penghapusan utang petani dan nelayan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk membantu sektor pertanian dan perikanan yang tengah kesulitan, namun tetap mendapatkan kritik dari sebagian pihak yang meragukan implementasinya di lapangan.

Amnesti untuk 44 Ribu Napi

Dalam langkah yang menuai kontroversi lainnya, Prabowo berencana memberikan amnesti kepada sekitar 44 ribu narapidana, termasuk mereka yang terlibat kasus penghinaan kepala negara dan pengguna narkoba non-pengedar. Rencana ini bertujuan untuk mengurangi kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan, namun banyak yang mempertanyakan apakah kebijakan ini akan menyentuh esensi keadilan.

Wacana Pengampunan Koruptor

Pada kesempatan lain, Prabowo juga mengemukakan wacana untuk memberikan kesempatan bagi para koruptor untuk bertaubat, dengan syarat mereka mengembalikan hasil korupsi yang telah mereka curi. Pernyataan ini memicu perdebatan mengenai sejauh mana kebijakan ini bisa diterima oleh publik yang mendambakan pemberantasan korupsi secara tuntas.

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD

Prabowo juga mengungkapkan keinginannya untuk menghapuskan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dan menggantinya dengan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ia berpendapat bahwa sistem ini lebih efisien dan tidak menghabiskan banyak anggaran negara, meskipun banyak pihak yang khawatir hal ini dapat mengurangi demokratisasi di daerah.

Dengan sederet kebijakan yang kontroversial ini, masa jabatan dua bulan Prabowo Subianto sebagai Presiden telah menimbulkan perdebatan luas, baik di kalangan masyarakat maupun para pengamat politik.***

Source: MELDA
Tags: AmnestiKebijakanKontroversialKebijakanPemerintahKontroversiPrabowoPemilihanKepalaDaerahPolitikIndonesiaPPNPrabowoSubiantoPresiden2024UMP
ShareTweetSendShare
Previous Post

Cak Imin Bantah Keterlibatan dalam Muktamar Luar Biasa NU

Next Post

Gus Miftah Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari

Related Posts

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta
Berita

Kebakaran Rumah Permanen di Way Urang Lampung Selatan, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 300 Juta

Agu 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Next Post
Gus Miftah Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari

Gus Miftah Kesal Tak Diakui Sebagai Keturunan Kiai Ageng Muhammad Besari

Tanggamus Peringati Hari Ibu ke-96 dan Hari Bela Negara ke-76 dengan Upacara dan Ziarah

Tanggamus Peringati Hari Ibu ke-96 dan Hari Bela Negara ke-76 dengan Upacara dan Ziarah

Dinas PMD Lampung Selatan Evaluasi 20 BUMDes dan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Keuangan

Dinas PMD Lampung Selatan Evaluasi 20 BUMDes dan Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Keuangan

285 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Misa Malam Natal 2024

285 Personel Polres Lampung Selatan Siap Amankan Misa Malam Natal 2024

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

8 Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024: Peluang untuk Pendaftaran 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
  • Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
  • Spasojevic vs Lukas Dias, Duel Gol Penalti yang Mengguncang Stadion Sumpah Pemuda
  • Polda Lampung Pastikan Keamanan Jelang Pertandingan Bhayangkara Presisi Lampung FC vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In