• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Dekat ke Tersangka

MeldaEditorMelda
Des 21, 2024
A A
Kasus Judi Online Komdigi: Status Budi Arie Makin Dekat ke Tersangka
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Status Budi Arie, Menteri Koperasi, semakin mengarah menjadi tersangka dalam kasus judi online yang menyeret pegawai Komunikasi dan Digital (Komdigi). Berkas perkara terkait kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.

“Sudah naik sidik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang merupakan pegawai Komdigi, dan 24 tersangka sudah ditahan.

BeritaTerkait

Aksi Jilid 2: Mahasiswa Desak Bareskrim Periksa Elah Karmilah dalam Skandal Judi Online Komdigi

Penyidikan Fokus pada Dugaan Keterlibatan Budi Arie
Penyelidikan khusus terhadap dugaan keterlibatan Budi Arie dilakukan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut bahwa penyidikan ini resmi dimulai pada 12 Desember 2024.

“Sejak penyidikan dimulai, sudah ada pemeriksaan terhadap 25 saksi, termasuk 15 saksi dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelas Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Pasal Berlapis dalam Penyidikan
Kasus ini mencakup sejumlah dugaan pelanggaran dengan pasal berlapis, termasuk:
1. Pemberian hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2023, sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), sebagaimana diubah dengan UU 20/2001, juncto Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP.
2. Penerimaan hadiah atau janji (gratifikasi) oleh penyelenggara negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2023, sesuai Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B UU Tipikor.
3. Pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri di Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2022-2024, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Tipikor.
4. Penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri di Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2022-2024, sesuai Pasal 12 a atau b, atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 KUHP.

Penyidik menyatakan, pasal-pasal ini dirancang untuk memastikan keadilan ditegakkan, terutama terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus yang berpotensi merugikan negara ini.

Pemeriksaan Berlanjut
Sebelum memanggil Budi Arie, penyidik telah lebih dulu memeriksa puluhan saksi. Hasil pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti akan menjadi dasar bagi keputusan selanjutnya dalam proses hukum ini.

Kasus ini mencuat sebagai salah satu ujian besar bagi penegakan hukum di sektor digital dan publik, dengan harapan agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Judi OnlineKomdigiMakin Dekat ke TersangkaStatus Budi Arie
ShareTweetSendShare
Previous Post

KPU Pesawaran Belum Terima Laporan Resmi dari MK Terkait Gugatan Nanda-Antonius

Next Post

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung Menuju Regenerasi dan Inovasi

Related Posts

Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
Berita

Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?

Jul 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
Berita

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput

Jul 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
Berita

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat

Jul 4, 2025
PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
Berita

PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan

Jul 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
Berita

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!

Jul 4, 2025
Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
Berita

Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron

Jul 4, 2025
Next Post
Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung Menuju Regenerasi dan Inovasi

Rycko Menoza Siap Pimpin Golkar Lampung Menuju Regenerasi dan Inovasi

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Puan Maharani Ingatkan Potensi PHK Massal Akibat Kenaikan PPN 12%

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Sempat Beredar di Pilkada Barru

PDIP Ungkap Upaya Pengacakan Kongres 2025

PDIP Tak Menampik Isu Jokowi yang Diduga Mengganggu Internal Partai

Serangan terhadap PDIP: Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Politik Menjelang Kongres

Serangan terhadap PDIP: Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto Jadi Alat Politik Menjelang Kongres

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In