• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Waspada! Larangan Penggunaan Bansos yang Harus Diketahui KPM

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa dana bansos digunakan secara tepat dan efektif, guna meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menegaskan bahwa dana bansos tidak boleh digunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuannya, seperti untuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri atau masyarakat, termasuk tindak pidana.

Berikut adalah daftar larangan penggunaan bansos yang harus ditaati oleh KPM:

BeritaTerkait

No Content Available

1. Menggunakan Dana untuk Membeli Barang Tidak Dibutuhkan
Bansos seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, bukan untuk membeli barang-barang yang tidak esensial.

2. Menyembunyikan Bantuan dari Anggota Keluarga Lain
KPM tidak diperbolehkan untuk menyembunyikan bantuan dari keluarga yang juga membutuhkan dukungan tersebut.

ADVERTISEMENT

3. Meminjamkan atau Memberikan Dana Bansos kepada Orang Lain
Dana bantuan sosial harus digunakan untuk kebutuhan keluarga yang terdaftar dalam program, bukan untuk dipinjamkan atau diberikan kepada pihak lain.

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan, KPM dapat dikenakan sejumlah sanksi, antara lain:

– Pencabutan Bantuan
Penerima manfaat dapat dicabut haknya untuk menerima bantuan sosial lebih lanjut.

– Pengembalian Dana
KPM dapat diwajibkan untuk mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.

– Sanksi Pidana
Dalam kasus penyalahgunaan yang serius, penerima manfaat dapat dijerat dengan hukum pidana.

Program bansos merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu. Agar bantuan ini berjalan efektif dan tepat sasaran, penting bagi KPM untuk menggunakan dana dengan bijak dan bertanggung jawab. Penggunaan yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan pihak penerima bantuan maupun masyarakat secara keseluruhan.*

Source: MELDA
Tags: Penggunaan BansosWaspada! Laranganyang Harus Diketahui KPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Begini Cara Menjawab Soal Wawancara pada Tes PPPK 2024

Next Post

KPM dengan 5 Kriteria Ini Bisa Langsung Cairkan Bansos PKH

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

KPM dengan 5 Kriteria Ini Bisa Langsung Cairkan Bansos PKH

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada 2024

ASDP Luncurkan Port Operation Control Center (POCC), Solusi Inovatif untuk Efisiensi Operasional Pelabuhan

ASDP Luncurkan Port Operation Control Center (POCC), Solusi Inovatif untuk Efisiensi Operasional Pelabuhan

Begini Mekanisme Pinjaman KUR BRI: Wajib Pakai Agunan atau Tidak?

Begini Mekanisme Pinjaman KUR BRI: Wajib Pakai Agunan atau Tidak?

Pemilik Usaha Bisa Ajukan KUR BRI dengan Syarat Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan

Pemilik Usaha Bisa Ajukan KUR BRI dengan Syarat Usaha Sudah Berjalan 6 Bulan

banner 300250

Berita Terkini

  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
  • Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
  • Ingin Jadi Mitra Gizi Nasional? Begini Cara Mudah Daftarnya di Platform Resmi BGN
  • Polsek Kalianda Tangkap Pencuri Mesin Cuci di Merak Belantung, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In