• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Agustus 18, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Serentak, Terkecuali untuk Kasus Sengketa

MeldaEditorMelda
Des 20, 2024
A A
MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada harus dilakukan secara serentak pada tanggal yang sama, termasuk bagi daerah yang tengah dalam proses sengketa di MK. Keputusan ini diungkapkan oleh pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, terkait dengan Putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024.

Titi Anggraini menegaskan, pelantikan serentak ini berlaku untuk semua kepala daerah terpilih, namun dengan beberapa pengecualian. MK memberikan pengecualian untuk daerah yang melaksanakan pemilihan ulang, pemungutan suara ulang, atau penghitungan suara ulang akibat sengketa hasil Pilkada yang tengah diproses di MK, serta faktor force majeure yang diatur dalam perundang-undangan.

“Oleh karena itu, pelantikan kepala daerah harus menunggu sampai proses penyelesaian sengketa di MK selesai,” ujar Titi Anggraini.

BeritaTerkait

Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanggamus Resmi Dilantik

Hujan Tak Goyahkan Gladi Resik Pelantikan Kepala Daerah: Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Siap Dilantik di Istana

Selain itu, MK juga mengeluarkan Putusan Nomor 46/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pentingnya keserentakan pelantikan kepala daerah. MK mengibaratkan pemilihan dan pelantikan kepala daerah sebagai dua sisi dari koin yang sama dalam proses demokrasi.

MK menilai, Pilkada Serentak 2024 sebagai bagian dari desain baru dalam penataan struktur pemerintahan nasional harus diikuti dengan pelantikan kepala daerah secara serentak. Hal ini termasuk untuk daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil Pilkada, seperti Pilkada Jakarta 2024.

ADVERTISEMENT

Titi Anggraini juga menekankan bahwa pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, harus menunggu hingga MK menyelesaikan seluruh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024, termasuk putusan terkait sengketa yang ada.

“Pelantikan harus menunggu sampai ada putusan MK yang menyatakan menolak atau tidak menerima perkara perselisihan hasil Pilkada,” jelas Titi.***

Source: MELDA
Tags: Hasil Pilkada Harus SerentakKepala DaerahMK PutuskanPelantikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Muhammadiyah Kritik Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Dampaknya Terasa Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Next Post

Pemerintah Didesak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Korupsi

Related Posts

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
Berita

HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas

Agu 17, 2025
107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
Berita

107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Agu 17, 2025
Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
Berita

Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar

Agu 17, 2025
SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
Berita

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi

Agu 17, 2025
M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Berita

Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan

Agu 17, 2025
Next Post
Pemerintah Didesak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Korupsi

Pemerintah Didesak Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Korupsi

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Mekanisme Pembobotan Nilai SKB CPNS 2024 yang Perlu Dipahami Pendaftar

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Mekanisme Penghitungan Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 yang Tepat

Detail Tes Seleksi PPPK 2024 Sesuai Pengumuman Resmi BKN

Surat Edaran MenPAN-RB Terkait Tenaga Honorer TMS di PPPK Tahap 1: Ketentuan Terbaru

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Polres Lampung Selatan Siapkan Pengamanan Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

banner 300250

Berita Terkini

  • HUT ke-80 RI, Bupati Tanggamus Ajak Masyarakat Songsong Indonesia Emas
  • 107 WBP Rutan Ambon Terima Remisi HUT RI ke-80, 3 Orang Langsung Hirup Udara Bebas
  • Warga Gang Pesona Sukarame Rayakan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional, Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme Terpancar
  • SMA Negeri 1 Kebun Tebu Rayakan HUT ke-80 RI, Teguhkan Komitmen Mendidik Generasi Berprestasi
  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In