• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, November 25, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Kasus Ijazah Palsu

MeldaEditorMelda
Des 17, 2024
A A
Polda Lampung Tetapkan Anggota DPRD Lampung Selatan Tersangka Kasus Ijazah Palsu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penggunaan ijazah palsu yang terungkap dalam kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Kedua tersangka adalah S (50), anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang diduga menggunakan ijazah palsu, dan AS, pihak yang menerbitkan ijazah tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi penetapan tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh tim Unit IV Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus.

BeritaTerkait

Bella Jayanti Klarifikasi Isu RAPBD Lampung Selatan 2026: “Belum Final, Jangan Terburu-Buru Menyimpulkan”

Penutupan Lamsel Fest 2025 Jadi Malam Puncak Spektakuler, Silet Open Up Guncang Kalianda dengan “Tabola Bale”

“Berdasarkan hasil gelar perkara, S sebagai pengguna dan AS sebagai penerbit ijazah palsu resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Umi pada Senin (16/12/2024).

Melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional

ADVERTISEMENT

Keduanya diduga melanggar Pasal 69 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Pasal 55 KUHP.

Tersangka S diduga menggunakan ijazah yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bougenvil tanpa mengikuti prosedur yang sesuai dengan regulasi pendidikan nasional.

“Data yang tercantum dalam ijazah tersebut diketahui milik orang lain, salah satunya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tidak sesuai,” ungkap Umi.

Ijazah palsu itu digunakan tersangka S sebagai salah satu persyaratan pencalonannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Dapil 6, meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.

Tahap Selanjutnya

Ditreskrimsus Polda Lampung akan segera memeriksa kedua tersangka dan melanjutkan proses hukum dengan mengirimkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Langkah ini untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Umi, yang juga pernah menjabat Kapolres Metro.***

Source: MELDA
Tags: #LampungSelatan#PoldaLampungKasusIjazahPalsuPemilu2024PendidikanNasional
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jalur Penyelamat Jadi Sorotan dalam Rakor Kesiapan Nataru 2024-2025 di Pelabuhan Bakauheni

Next Post

Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar Ram Check di Terminal Gadingrejo Jelang Libur Nataru

Related Posts

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
Berita

Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial

Nov 24, 2025
Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Nov 24, 2025
APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda
Berita

APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda

Nov 24, 2025
Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri
Berita

Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri

Nov 24, 2025
Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Berita

Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci

Nov 24, 2025
Sukaraja Bina Utama Juara Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 2025, Ribuan Sorak Sorai Warnai Lapangan Bina Utama
Berita

Sukaraja Bina Utama Juara Mini Soccer Wanita Karang Taruna Cup 2025, Ribuan Sorak Sorai Warnai Lapangan Bina Utama

Nov 24, 2025
Next Post
Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar Ram Check di Terminal Gadingrejo Jelang Libur Nataru

Polres Pringsewu Bersama Instansi Terkait Gelar Ram Check di Terminal Gadingrejo Jelang Libur Nataru

Naskah Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Pringsewu

Naskah Kuno Tiuh Tuha Margakaya Diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah Pringsewu

ODGJ Asal Sinarwaya Pringsewu Direhabilitasi Setelah Ganggu Pengguna Jalan

ODGJ Asal Sinarwaya Pringsewu Direhabilitasi Setelah Ganggu Pengguna Jalan

Optimalisasi Digital, ASDP Siapkan Layanan Prima Selama Nataru 2024/2025

Optimalisasi Digital, ASDP Siapkan Layanan Prima Selama Nataru 2024/2025

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

Kapolda Lampung Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni Sambut Nataru 2024/2025

banner 300250

Berita Terkini

  • Panaskan Mesin Politik Pdi Perjuangan, Bmi Gelar Bersukaria Camp 2025 Sasar Pemilih Milenial
  • Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung
  • APBD Tanggamus 2026 Resmi Disetujui, Bupati Dan DPRD Tandatangani MOU Program Perda
  • Perhelatan Porkab Tanggamus 2025 Berakhir Sukses, Bupati Minta Atlet Tidak Berpuas Diri
  • Polsek Wonosobo Evakuasi Warga Diduga ODGJ di Pekon Sri Melati, Pendekatan Humanis Jadi Kunci
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In