• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

CEK DULU! Ini Daftar Larangan Penggunaan Dana Bansos yang Harus Ditaati KPM

MeldaEditorMelda
Des 11, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan sejumlah larangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam penggunaan dana bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos digunakan dengan tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah menginginkan agar bansos tidak disalahgunakan dan benar-benar membantu golongan masyarakat bawah yang menjadi target utama program ini. Beberapa tindakan yang dilarang di antaranya adalah penggunaan dana untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan bantuan sosial, termasuk tindak pidana.

Berikut adalah daftar larangan penggunaan dana bansos yang harus ditaati oleh KPM:

BeritaTerkait

CEK DULU! 5 Kriteria KPM yang Bisa Langsung Cairkan Bansos

DILARANG! Empat Jenis Barang yang Tidak Boleh Dibeli dengan Dana Bansos

1. Menggunakan dana bantuan untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.
2. Menyembunyikan dana bantuan sosial dari anggota keluarga lainnya.
3. Meminjamkan atau memberikan dana bantuan kepada orang lain.

Pemerintah menegaskan bahwa jika ditemukan penyalahgunaan dana, KPM yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi tegas, antara lain:

ADVERTISEMENT

– Pencabutan bantuan: Penerima manfaat dapat dihapus dari daftar penerima bansos.
– Pengembalian dana: Penerima manfaat diwajibkan mengembalikan dana yang telah disalahgunakan.
– Sanksi pidana: Dalam kasus penyalahgunaan yang berat, penerima manfaat dapat dijerat dengan sanksi hukum.

Program bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu, dan agar program ini berjalan efektif, KPM diharapkan untuk menggunakan dana tersebut dengan bijak dan bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: CEK DULU!Ini Daftar Laranganpenggunaan dana bansosyang Harus Ditaati KPM
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pencairan PKH Tahap Akhir 2024 Dimulai, Pastikan Status Anda Terdaftar di DTKS

Next Post

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Related Posts

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
Berita

Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual

Jun 12, 2026
Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
Bandar Lampung

Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan

Jun 12, 2026
Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan

Jun 12, 2026
Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
Bandar Lampung

Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang

Jun 12, 2026
Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Bandar Lampung

Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik

Jun 12, 2026
LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha
Berita

LSM Garuda Soroti Perlindungan Tenaga Kerja dan Kepatuhan Perizinan Usaha

Jun 12, 2026
Next Post
Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian Syariah Plafon Rp15 Juta Terbaru: Tanpa Jaminan dan Bebas Riba

MK Terima 19 Permohonan Sengketa Hasil Pilkada 2024, Termasuk Dari Pesawaran

Gugatan 5 Cakada di Lampung ke MK: Tergantung Bukti yang Diajukan

Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun

Kuasa Hukum PT LEB Akan Audiensi dengan Kejati Lampung Terkait Kasus Korupsi

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

Rapat Koordinasi Operasi Lilin Krakatau 2024: Persiapan Pengamanan Nataru di Lampung

pin up casino peru 9

banner 300250

Berita Terkini

  • Bangun SDM Berintegritas, Lapas Kalianda Gelar Pembinaan Mental dan Spiritual
  • Sofian Sitepu Kritik Penyitaan Aset PT LEB: Jangan Bunuh Perusahaan
  • Nama Sejumlah Tokoh Disebut, Pengajuan JC Sony Sanjaya Jadi Sorotan
  • Heri Wardoyo Serahkan Nasib Hukumnya ke Majelis Hakim PN Tanjungkarang
  • Kasus SMA Siger Memanas, Pernyataan Dedi Mulyadi Jadi Perhatian Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In