PANTAU LAMPUNG- Bagi para pendaftar CPNS yang akan mengikuti tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) dalam format Computer Assisted Test (CAT) pada 2024, memahami struktur tes dan jadwal pelaksanaannya sangat penting. Tes SKB ini akan dilaksanakan mulai 9 hingga 20 Desember 2024, sesuai dengan Keputusan BKN Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi CPNS 2024.
Namun, perlu dicatat bahwa meskipun jadwal ini menjadi acuan, setiap instansi dapat menyesuaikan pelaksanaan SKB CAT dengan waktu yang berbeda, sepanjang berada dalam rentang waktu yang ditetapkan BKN. Beberapa instansi bahkan bisa menggelar ujian SKB CAT di luar jadwal yang telah ditentukan.
Tujuan dan Format SKB CAT 2024
Tes SKB CAT bertujuan untuk menilai kecocokan dan kompetensi peserta terhadap bidang pekerjaan yang mereka lamar. Proses ini memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penilaian. Sebelum pelaksanaan tes, peserta dapat memeriksa daftar peserta, waktu, dan tempat ujian pada 4-8 Desember 2024.
Setelah tes SKB CAT, integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB CPNS akan dilakukan pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.
Jadwal dan Sesi Tes SKB CAT
Pada pelaksanaan SKB CAT, ujian akan dilakukan dalam empat sesi per hari, kecuali pada hari Jumat, di mana hanya ada dua sesi. Berikut adalah rincian sesi-sesi tes yang perlu diperhatikan:
Sesi Tes SKB CAT (Selain Hari Jumat)
– Sesi 1: Registrasi dan persiapan dimulai pukul 06.30-08.00 waktu setempat, dengan ujian berlangsung dari pukul 08.00 hingga 09.30 waktu setempat.
– Sesi 2: Registrasi dimulai pukul 09.00-10.30 waktu setempat, ujian dilaksanakan dari pukul 10.30 hingga 12.00 waktu setempat.
– Sesi 3: Registrasi peserta berlangsung pukul 11.30-13.00 waktu setempat, diikuti ujian dari pukul 13.00 hingga 14.30 waktu setempat.
– Sesi 4: Registrasi dimulai pukul 14.00-15.30 waktu setempat, dan ujian berlangsung dari pukul 15.30 hingga 17.00 waktu setempat.
Sesi Tes SKB CAT (Hari Jumat)
– Sesi 1: Registrasi dimulai pukul 06.30-08.00 waktu setempat, ujian dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 09.30 waktu setempat.
– Sesi 2: Registrasi dilakukan pukul 13.00-14.30 waktu setempat, dengan ujian berlangsung dari pukul 14.30 hingga 16.00 waktu setempat.
Persiapan Sebelum Tes dan Berkas yang Dibutuhkan
Peserta ujian diwajibkan hadir minimal 90 menit sebelum ujian dimulai untuk registrasi dan penitipan barang. Selain itu, peserta juga harus mengikuti prosedur pemeriksaan badan dan mendapatkan PIN dari panitia. Setelah itu, peserta akan diarahkan ke ruang tunggu steril sebelum memasuki ruang ujian.
Sebagai pengingat, tes SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar, yakni 60%, sehingga sangat penting untuk mempersiapkan diri dengan baik. Peserta juga diharuskan membawa berkas penting seperti KTP asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna menggunakan printer berkualitas baik.
Pastikan Anda tidak terlambat, karena keterlambatan atau ketidakhadiran pada jadwal yang telah ditentukan akan mengakibatkan gugurnya peserta dari seleksi.***