• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Ricardo RG, Kuasa Hukum Dian, Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan oleh APH

MeldaEditorMelda
Des 10, 2024
A A
Ricardo RG, Kuasa Hukum Dian, Tegaskan Keadilan Harus Ditegakkan oleh APH
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Ricardo Rusdi Gedung, Penasihat Hukum dari terpidana DA, menegaskan bahwa pihaknya sangat mematuhi Putusan Mahkamah Agung RI/Kasasi Nomor 7641 K/Pid.Sus/2024 yang dikeluarkan pada 14 Desember 2024. Pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Ricardo mendatangi Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk membayar Uang Pengganti senilai Rp170.000.000, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban hukum terhadap kasus yang melibatkan proyek jalan di Kabupaten Lampung Utara.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang sudah inkracht, klien kami langsung menginisiasi pembayaran uang pengganti kepada Kejaksaan Negeri Kotabumi tanpa perlu diminta,” jelas Ricardo pada Selasa, 10 Desember 2024.

Ricardo juga menanggapi pertanyaan publik terkait perbedaan signifikan antara uang pengganti yang telah dibayarkan sebesar Rp170.000.000 dan total kerugian negara yang mencapai Rp2.089.752.153,31. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh status kliennya sebagai Direktur dari CV. AH yang hanya meminjamkan atau menyewakan perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan Sukamaju – SP Tata Karya dan jalan Isorejo – Bandar Agung. Nilai kontrak kedua proyek tersebut masing-masing mencapai Rp3.356.484.000 dan Rp3.477.371.000 pada tahun anggaran 2019, dengan kerugian negara yang signifikan.

BeritaTerkait

No Content Available

“Fee peminjaman perusahaan hanya sebesar Rp170.000.000, yang sesuai dengan jumlah uang pengganti yang dibayarkan,” lanjut Ricardo.

Mengenai pertanyaan mengenai kerugian negara yang mencapai lebih dari dua miliar, Ricardo menegaskan bahwa kliennya bukanlah pihak yang bertanggung jawab penuh. Dalam penjelasan yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya, Ricardo mengklarifikasi bahwa tanggung jawab atas kerugian tersebut bukan terletak pada kliennya, melainkan pada pihak lain yang hingga kini belum diproses hukum.

ADVERTISEMENT

“Klien kami hanya seorang Direktur perusahaan yang dipinjamkan kepada beberapa pihak untuk mengerjakan proyek tersebut. Dia bukan pemilik pekerjaan atau pelaksana proyek,” tegas Ricardo.

Ricardo juga mengungkapkan bahwa kliennya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lampung Utara telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung. Namun, dia mempertanyakan mengapa hanya mereka yang diproses, sementara sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek ini belum terjerat hukum.

“Dalam perkara ini, banyak pihak lain yang terlibat, seperti kontraktor dan oknum Kepala Dinas PUPR, yang hingga kini tidak ada tindakan hukum yang jelas. Klien kami terkena delik korupsi hanya karena ada aliran uang untuk sewa perusahaannya, sementara pihak lain yang lebih bertanggung jawab belum diproses,” ungkap Ricardo.

Lebih lanjut, Ricardo menyerukan agar publik, media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta penjelasan lebih lanjut dari Penyidik Tipikor Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung mengenai perkembangan perkara ini. “Perkara ini sudah berlangsung lebih dari tiga tahun, dan saat ini penyidiklah yang seharusnya memberikan penjelasan lebih lanjut,” tambah Ricardo.

Dengan banyaknya pertanyaan yang belum terjawab, Ricardo berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terlibat, demi tegaknya keadilan dan transparansi hukum.***

Source: MELDA
Tags: Harus Ditegakkan oleh APHKuasa Hukum DianRicardo RGTegaskan Keadilan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polemik IKN, Aguan Sebut Keterlibatannya Hanya untuk Jaga Wajah Jokowi

Next Post

Dana Kampanye: Penjelasan dan Sumber yang Diperbolehkan Berdasarkan Aturan

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post
Dana Kampanye: Penjelasan dan Sumber yang Diperbolehkan Berdasarkan Aturan

Dana Kampanye: Penjelasan dan Sumber yang Diperbolehkan Berdasarkan Aturan

Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024

Batasan Dana Kampanye Cakada Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2024

Ambisi Garuda Bikin Malu Vietnam di Kandang Sendiri pada ASEAN Cup 2024

Shin Tae-yong: "Kami Lebih Baik dari yang Saya Harapkan" Setelah Timnas Indonesia Menang Tipis atas Myanmar

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Polda Lampung Menahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana BUMAKAM di Tulang Bawang

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Panduan Lengkap 4 Sesi Tes CAT SKB CPNS 2024 yang Perlu Diketahui

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In