PANTAU LAMPUNG – Para tenaga honorer yang berpartisipasi dalam seleksi PPPK 2024 harus memahami ketentuan mengenai skor tertinggi yang bisa diraih dalam ujian tersebut. Seleksi PPPK 2024 dibagi menjadi dua tahap: Tahap 1 yang sedang berlangsung dengan tes kompetensi, dan Tahap 2 yang akan dimulai dengan seleksi administrasi pada 18 Desember 2024.
Skor Tertinggi dalam Seleksi PPPK 2024
Dalam seleksi kompetensi PPPK 2024, peserta akan menghadapi dua jenis tes utama: tes wawancara dan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT). Skor tertinggi yang dapat diraih peserta seleksi ini diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 347 Tahun 2024. Berdasarkan dokumen tersebut, skor tertinggi yang bisa diperoleh adalah 670, yang meliputi tes kompetensi dan wawancara.
Namun, ada pengecualian untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, di mana skor tertinggi yang bisa diraih adalah 445.
Rincian Skor Seleksi PPPK 2024
Peserta seleksi PPPK 2024 bisa mencapai skor tertinggi melalui beberapa tes berbeda, berikut adalah rinciannya:
1. Seleksi Kompetensi Teknis – Skor tertinggi 450
2. Seleksi Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural– Skor tertinggi 180
3. Wawancara– Skor tertinggi 40
Sedangkan untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, rinciannya adalah sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Teknis – Skor tertinggi 225
2. Seleksi Kompetensi Manajerial & Sosial Kultural – Skor tertinggi 180
3. Wawancara– Skor tertinggi 40
Durasi dan Jumlah Soal Seleksi
Peserta akan dihadapkan pada seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural selama 120 menit, dengan tambahan waktu 10 menit untuk tes wawancara. Bagi penyandang disabilitas sensorik netra, waktu seleksi kompetensi akan diperpanjang menjadi 150 menit, sementara tes wawancara berdurasi 15 menit.
Jumlah soal dalam seleksi berbeda antara pelamar umum dan mereka yang melamar untuk jabatan Pengelola Umum Operasional. Untuk pelamar umum, jumlah soal yang harus dijawab adalah 145 butir, yang terdiri dari:
– 90 soal seleksi kompetensi teknis
– 25 soal seleksi kompetensi manajerial
– 20 soal seleksi kompetensi sosial kultural
– 10 soal wawancara
Sementara untuk jabatan Pengelola Umum Operasional, pelamar harus mengerjakan 100 soal, dengan rincian:
– 45 soal seleksi kompetensi teknis
– 25 soal seleksi kompetensi manajerial
– 20 soal seleksi kompetensi sosial kultural
– 10 soal wawancara
Kriteria Lulus Seleksi PPPK 2024
Berbeda dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang menggunakan sistem passing grade, seleksi PPPK 2024 menggunakan sistem perankingan. Peserta dengan skor tertinggi akan dinyatakan lulus. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri, yang menyatakan bahwa pelamar dinyatakan lulus jika berada di peringkat terbaik.
Ketentuan lebih lanjut mengatur bahwa pelamar yang berhak lolos adalah:
1. Eks tenaga honorer K-II
2. Pegawai yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah
3. Pegawai yang telah bekerja minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus di instansi pemerintah
Dengan memahami ketentuan ini, peserta seleksi PPPK 2024 dapat mempersiapkan diri lebih matang untuk mencapai hasil terbaik.***