• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 5, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pilkada Berbiaya Mahal, Salah Satu Pemicu Korupsi Kepala Daerah

MeldaEditorMelda
Des 10, 2024
A A
Wamendagri Tegaskan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ dalam Pilkada 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), salah satu isu yang kembali mencuat adalah tingginya biaya politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang dianggap sebagai pemicu utama korupsi di kalangan kepala daerah.

Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan data dari Indonesia Corruption Watch (ICW), antara tahun 2004 hingga 2024, sedikitnya 196 kepala daerah telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana korupsi.

Dalam beberapa waktu terakhir, KPK bahkan telah menetapkan dua penjabat (pj) kepala daerah—yang notabene merupakan aparatur sipil negara (ASN)—sebagai tersangka korupsi. Hal ini semakin memperlihatkan bahwa masalah korupsi di tingkat daerah semakin meluas.

BeritaTerkait

No Content Available

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermasnyah Djohan, menjelaskan ada tiga faktor utama yang menyebabkan tingginya angka korupsi di daerah.

Pertama, ketidakefektifan strategi pemberantasan korupsi yang selama ini diterapkan. Kedua, lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat daerah, yang membuka celah bagi tindak pidana korupsi. Ketiga, biaya tinggi yang harus dikeluarkan dalam proses pilkada, yang memicu kepala daerah untuk terjebak dalam praktik korupsi.

ADVERTISEMENT

“Sistem pilkada kita masih bermasalah, terutama terkait biaya yang sangat tinggi. Pembiayaan pilkada yang mahal membuat modal politik yang besar, yang kemudian membuka peluang korupsi,” ujar Djohermasnyah.

Lebih jauh lagi, ia menyoroti kasus korupsi yang melibatkan penjabat kepala daerah. Meskipun mereka tidak memiliki modal politik dalam pencalonannya, sejumlah penjabat ini tetap terjerat korupsi. Fenomena ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya menjadi persoalan politik, tetapi sudah merambah ke birokrasi.

“Korupsi telah menjadi masalah yang sangat pervasif. Perilaku koruptif ini sudah merajalela, tidak hanya di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tetapi juga di pemerintahan daerah, bahkan sampai ke tingkat desa dan dunia pendidikan,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Djohermasnyah menekankan pentingnya perbaikan dalam strategi pemberantasan korupsi. Ia berpendapat, pemerintah seharusnya memberikan kekuatan lebih kepada KPK agar dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

Namun, kenyataannya justru berbalik. Pemerintah malah melemahkan peran KPK melalui revisi Undang-Undang KPK, yang menempatkan lembaga ini di bawah pengaruh eksekutif, tepatnya di bawah Presiden.

“Revisi UU KPK yang menempatkan KPK di bawah presiden justru membuat strategi pemberantasan korupsi kita menjadi lemah,” tegas Djohermasnyah.***

Source: MELDA
Tags: Korupsi Kepala DaerahPilkada Berbiaya MahalSalah Satu Pemicu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Rob di Sragi

Next Post

Rakyat Papua Tolak Hasil SKD CPNS 2024, Menuntut Transparansi dan Keadilan

Related Posts

Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
Berita

Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?

Jul 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
Berita

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput

Jul 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
Berita

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat

Jul 4, 2025
PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
Berita

PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan

Jul 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!
Berita

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Langsung Turun Tangan!

Jul 4, 2025
Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron
Berita

Genggas! Tekab 308 Padang Cermin Berhasil Ringkus Pelaku Curat, Satu Masih Buron

Jul 4, 2025
Next Post
Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

Rakyat Papua Tolak Hasil SKD CPNS 2024, Menuntut Transparansi dan Keadilan

Kelulusan CPNS 2024: Tak Hanya Nilai SKD dan SKB, Faktor Usia dan IPK Jadi Penentu

6 Kiat Ampuh Menghadapi SKB CPNS 2024: Persiapkan Diri dengan Tepat

Kejaksaan Tinggi Lampung Ajak Masyarakat Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Kejaksaan Tinggi Lampung Ajak Masyarakat Pesawaran Laporkan Dugaan Korupsi KPU Pesawaran

Kejati Lampung Sita Dana Korupsi PT LEB Senilai US$ 1,48 Juta

Kejati Lampung Sita Dana Korupsi PT LEB Senilai US$ 1,48 Juta

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dirut ASDP Ajak Bangun Budaya Integritas untuk Indonesia Maju

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Dirut ASDP Ajak Bangun Budaya Integritas untuk Indonesia Maju

banner 300250

Berita Terkini

  • Pasar Pasir Gintung Direvitalisasi Rp38 Miliar, Tapi Lantai 2 Kosong: Gagal Fungsi atau Gagal Prioritas?
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Langsung dari Akar Rumput
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian dan Perekat Kebhinekaan di Lampung Barat
  • PPLP Kelas I Tanjung Priok Perketat Pengawasan Kapal Wisata di Perairan Ketapang, Pastikan Legalitas dan Keselamatan
  • Polsek Kemiling Amankan Terduga Pelaku Komplotan Pencuri Sepeda Motor?
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In