PANTAU LAMPUNG – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif, yang berhasil memenangkan Pilbup Gresik dengan mengalahkan kotak kosong, kini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim relawan Kotak Kosong, yang dipimpin oleh Aris Gunawan, mempersoalkan hasil pemilihan tersebut, menuding adanya dugaan pelanggaran pemilu secara sistematis yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 01.
Aris Gunawan, selaku Koordinator Relawan Kotak Kosong (Rekoso), menilai bahwa pasangan Yani-Alif melanggar aturan pemilu. “Kami melihat adanya pelanggaran pemilu secara sistematis oleh paslon nomor urut 01,” ujar Aris, mengacu pada dugaan kampanye yang melibatkan aparat pemerintah desa dan politik uang yang diduga terjadi selama masa tenang.
Paslon Yani-Alif, yang diusung oleh 17 partai politik, memperoleh 366.944 suara atau 59,72 persen, unggul signifikan dari pasangan kotak kosong yang hanya meraih 247.479 suara atau 40,28 persen. Meskipun demikian, hasil ini tidak serta-merta diterima oleh pihak Rekoso yang merasa bahwa proses pemilihan penuh dengan ketidakberesan.
Ketua KPU Gresik, Akhmad Taufik, memberi kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk mengajukan sengketa ke MK. “Jika tidak ada gugatan ke MK dalam waktu tiga hari setelah penetapan pemenang, maka pasangan Yani-Alif akan resmi menjadi bupati dan wakil bupati terpilih,” kata Taufik.
Taufik juga memaparkan data hasil pemilu di Gresik, dengan 650.172 pemilih yang terdaftar. Pasangan Yani-Alif berhasil memenangkan mayoritas suara di 11 kecamatan, termasuk Gresik Selatan dan Kepulauan Bawean.
Namun, Aris Gunawan kembali menyoroti keluhan terkait pelaksanaan sosialisasi yang minim. “KPU Gresik tidak maksimal dalam mengedukasi masyarakat mengenai Pilbup, apalagi soal keberadaan kotak kosong sebagai peserta,” ujarnya. Menurut Aris, ketidakjelasan ini membuat masyarakat di desa-desa tidak memahami calon bupati yang akan mereka pilih.
KPU Gresik sebelumnya juga mendapat kritik terkait anggaran sebesar Rp 81 miliar yang dinilai tidak efektif. Aris menambahkan, banyaknya warga yang tidak tahu tentang Pilbup Gresik dan minimnya pemasangan alat peraga kampanye, seperti banner dan baliho, turut berkontribusi pada rendahnya pemahaman pemilih.***