PANTAU LAMPUNG – Kekerasan meletus di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) ketika sekelompok massa merusak kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai bentuk protes terhadap hasil Pilkada. Aksi ini menyebabkan dua anggota kepolisian terluka ringan.
Kepala Polres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho, mengungkapkan bahwa kerusuhan dimulai sekitar pukul 22.00 WIT. Massa yang mendukung pasangan calon (Paslon) INA AMA, Rohani Vanath-Madja Rumatiga, menuntut hasil Pilkada dibatalkan, dengan tuduhan kecurangan dalam proses pemilu. “Aksi dimulai sekitar pukul 21.00 WIT, dengan sekitar 200 orang massa yang mendatangi kantor KPU dan mulai melemparkan batu serta merusak fasilitas,” jelas Nugroho.
Kerusuhan dipicu setelah massa yang menganggap adanya pelanggaran sejak tingkat TPS hingga KPU, berusaha memaksa masuk ke dalam ruang rapat pleno rekapitulasi hasil suara. Beberapa ibu-ibu mulai berorasi, menuduh adanya kecurangan, dan sekitar setengah jam kemudian, mereka merusak pagar dan pintu samping kantor KPU. Polisi yang bertugas mengamankan situasi berhasil menangkap seorang warga berinisial AS (47) yang berusaha memaksa masuk.
Meskipun Kapolres AKBP Agus Joko Nugroho turun langsung ke lokasi dan meminta massa membubarkan diri, ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 23.10 WIT. Informasi bahwa rapat pleno rekapitulasi dilanjutkan memicu massa untuk kembali mendatangi kantor KPU. Dalam bentrokan tersebut, dua anggota polisi, Briptu Satrio Adi Wijayanto dan Bripka Bayu Firmansyah, terluka akibat lemparan batu. Mereka mendapat perawatan medis di Polres setempat.
Kapolres menambahkan bahwa identitas para pelaku perusakan telah teridentifikasi. Untuk menghindari eskalasi lebih lanjut, polisi juga menutup akses menuju kantor KPU, mulai dari beberapa titik strategis di sekitar lokasi.***