• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 3, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Pemerintah Siapkan KUR untuk PMI, Tapi Harus Ikuti Prosedur Ini

MeldaEditorMelda
Des 9, 2024
A A
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Pemerintah Indonesia kini memfasilitasi pekerja migran Indonesia (PMI) dengan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan jangka waktu pembayaran yang cukup panjang. Namun, ada prosedur yang harus diikuti agar dapat mengakses fasilitas ini.

Program KUR TKI ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi PMI dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke luar negeri, termasuk biaya untuk dokumen, pemeriksaan kesehatan, pelatihan kerja, dan sertifikasi kompetensi. Limit pinjaman yang disediakan bisa mencapai Rp100 juta, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan PMI terhadap pinjaman dengan bunga tinggi.

Data Kementerian Perekonomian menunjukkan bahwa kontribusi PMI terhadap devisa negara sepanjang 2023 mencapai USD 14,22 miliar, berkontribusi sebesar 1,05 persen terhadap PDB Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan 10,68 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan betapa pentingnya sektor pekerja migran dalam perekonomian Indonesia.

BeritaTerkait

Honorer yang Lolos PPPK Tahap 1, Apakah Berhak Mendapat Gaji ke-13 dan THR? Berikut Penjelasannya

Meski Peringkat Rendah, Honorer Ini Tetap Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Bagi PMI yang ingin mengajukan KUR, berikut adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu dilakukan:

Syarat Pengajuan KUR PMI
Berdasarkan informasi dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), berikut persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Memiliki perjanjian penempatan pekerja migran Indonesia dengan pelaksana penempatan, atau perjanjian kerja dengan pengguna bagi pekerja migran dan/atau peserta magang.
2. Memiliki NIK yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP-el atau surat keterangan pembuatan KTP.
3. Memiliki NPWP untuk calon penerima KUR dengan plafon di atas Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

Cara Mendaftar KUR PMI
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui langkah-langkah berikut:
1. Akses website SiskoP2MI di [https://siskop2mi.bp2mi.go.id/modul/pembiayaan/PMI](https://siskop2mi.bp2mi.go.id/modul/pembiayaan/PMI).
2. Isi data diri lengkap sesuai identitas yang tertera.
3. Klik menu ‘Tambah Pengajuan’
4. Pilih skema pembiayaan KUR PMI yang sesuai.
5. Isi data pengajuan, termasuk data diri keluarga, nomor WA, bank penyalur, dan BP3MI yang dituju.
6. Pilih jenis pembiayaan atau pinjaman yang akan diajukan.
7. Tunggu proses verifikasi pengajuan KUR PMI.

Dengan mengikuti prosedur ini, PMI dapat memanfaatkan pinjaman KUR untuk mempersiapkan segala kebutuhan sebelum bekerja di luar negeri, sekaligus mengurangi beban finansial.***

Source: MELDA
Tags: PEMERINTAHSiapkan KURTapi Harus Ikuti Prosedur Iniuntuk PMI
ShareTweetSendShare
Previous Post

Faktor Sepele yang Bisa Membuat Bansos PIP Gagal Cair

Next Post

7 Alasan Umum KUR Gagal Disetujui, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya

7 Alasan Umum KUR Gagal Disetujui, Apa Saja Faktor Penyebabnya?

Tim Nanda-Antonius Pertimbangkan Gugatan Pencalonan Aries Sandi ke MK

Sidang Perdana Gugatan Nanda-Anton di MK Digelar Hari Ini

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah, Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono

KPU Lampung Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tentukan Cakada Terpilih

KPU Lampung Siap Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk Calon Komisioner Kabupaten/Kota

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur Tuntut Pembatalan Hasil Pilkada

banner 300250

Berita Terkini

  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
  • Meriah dan Penuh Makna, Pekon Sukajaya Rayakan Hari Jadi ke-14 Lewat Tradisi Pangan Balak
  • Ratusan Guru PPPK Terima SPMT, Dinas Pendidikan Pringsewu Tegaskan Profesionalisme ASN
  • DPMPTSP Lampung Utara Sampaikan Klarifikasi: Dukung Pers, Tegaskan Hak Narasumber Sesuai UU
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In