PANTAU LAMPUNG— Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, Tim Gabungan Polsek Kotabumi Kota dan Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga Kotabumi Pasar, Sabtu (16/11/2024).
Pelaku, berinisial MT (32), diduga menghabisi nyawa SF (55), warga Abrati, Kotabumi Pasar, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara. Aksi keji tersebut diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Stef Boyoh, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan penemuan jasad seorang perempuan dengan luka tusuk di leher di Jalan Abrati, Gang Pompa Air, Kelurahan Kotabumi Pasar. Tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Lukcy, langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif.
“Anggota segera melakukan penyelidikan, dan berhasil menemukan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat digeledah, kami mendapati satu unit pisau garpu yang diduga sebagai alat kejahatan,” ujar AKP Stef Boyoh.
Pelaku segera diamankan di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah pemeriksaan intensif, MT akhirnya mengakui perbuatannya.
“Benar Pak, saya yang melakukan penusukan terhadap korban, karena saya sakit hati,” kata Kasat Stef, mengutip pengakuan pelaku.
Meski pelaku telah mengakui tindakannya, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan motif sebenarnya dan mengungkap kasus ini sepenuhnya.
“Kami akan melakukan pemeriksaan intensif agar semua fakta dalam kasus pembunuhan ini bisa benar-benar terungkap,” tutupnya.***