• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara

MeldaEditorMelda
Okt 31, 2024
A A
Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Jajaran Polres Pringsewu berhasil mengamankan dua pelaku dugaan pemerasan, yaitu BD, oknum anggota LSM, dan DS, yang mengaku sebagai wartawan. Penangkapan dilakukan pada 12 Oktober 2024 di Kecamatan Adiluwih, menyusul keluhan dari sejumlah kepala pekon, kepala sekolah, dan kepala puskesmas yang merasa resah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, dalam konferensi pers di aula Mapolres setempat, Kamis (31/10/2024), mengungkapkan bahwa selain menangkap dua tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp16 juta dan barang bukti lainnya yang terkait dengan aksi pemerasan ini.

Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari kunjungan kerjanya ke berbagai pekon, sekolah, dan puskesmas, di mana ia menerima banyak keluhan terkait intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku wartawan dan anggota LSM. “Para oknum ini bahkan datang dari berbagai kabupaten di Lampung, mengganggu aktivitas pemerintahan desa dan menuntut uang,” ujar Kapolres Yunus.

BeritaTerkait

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Kerawanan Pemilu dan Rancang Penguatan Kolaborasi 2025

Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Pringsewu, Sita Sabu dan Ganja

Dalam upaya membersihkan profesi jurnalistik dari oknum, Kapolres melakukan pendataan melalui Kominfo terkait jumlah media yang tercatat di wilayahnya. Hasilnya mengejutkan, terdapat sekitar 450 media, namun hanya sekitar 40 yang terverifikasi oleh Dewan Pers. “Jadi, sisanya ini apa?” tegas Kapolres.

Selanjutnya, pihaknya juga mendata wartawan yang telah melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan media yang terverifikasi. Kapolres menegaskan akan melakukan penertiban terhadap mereka yang mengaku wartawan namun tidak memiliki identitas lengkap.

ADVERTISEMENT

Menurut Kapolres, banyaknya oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM ini berdampak buruk, membuat para kepala pekon merasa terintimidasi hingga menolak masuk kantor. “Bahkan ada yang mengalami stres dan jatuh sakit akibat tekanan tersebut,” tambahnya.

Namun, meski merasa terganggu, banyak kepala pekon yang enggan melapor ke pihak kepolisian karena takut akan dampaknya. Langkah ini, menurut Kapolres Yunus, diambil untuk melindungi profesi wartawan yang sebenarnya, sehingga jurnalis yang berkompeten bisa tumbuh dan bekerja dengan aman tanpa terancam oleh oknum.

Terkait kasus ini, DS dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024 yang mengatur perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sementara BD dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Kedua pelaku terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Yunus.***

Source: MELDA
Tags: #PolresPringsewuAntiOknumLindungiProfesiJurnalistikPelanggaranITEPemerasanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan Dibekuk Polsek Jati Agung

Next Post

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Guru SD di Bandar Lampung Diduga Terlibat Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Inspektur Wilayah VI Kemenkumham RI Tegaskan Disiplin Pegawai dalam Kunjungan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Kejati Lampung Percepat Penanganan Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

Polres Amankan Aksi Damai DPC Pospera Lampung Utara

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In