• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pj. Bupati Nukman Lantik Kepala Sekolah dan Tenaga Fungsional, Lepas Dua Pimpinan Pratama

MeldaEditorMelda
Okt 31, 2024
A A
Pj. Bupati Nukman Lantik Kepala Sekolah dan Tenaga Fungsional, Lepas Dua Pimpinan Pratama
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman M.M, melantik 54 tenaga fungsional dan 41 guru dari tingkat TK, SD, dan SMP menjadi kepala sekolah, sekaligus melepas dua pimpinan pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Acara tersebut berlangsung di lobby kantor Bupati pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dua pimpinan yang dilepas, yaitu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Ir. Okmal dan Inspektur Ir. Sudarto, telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Oktober 2024. Ir. Okmal digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sumadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris BPKD. Sementara itu, Ir. Sudarto akan digantikan oleh Plt. Mat Sukri, S.Sos., M.P, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Lampung Barat.

Pelantikan ini merupakan bagian dari pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat Nomor B/311/KPTS/IV.05/2024. Sementara itu, penugasan PNS sebagai kepala sekolah tercantum dalam SK Nomor B/315/KPTS/IV.05/2024.

BeritaTerkait

Hari Pertama Kerja, Bupati Tanggamus Gelar Sertijab dengan PJ Bupati

Pj. Bupati Lampung Utara Pimpin Rakor Penyusunan Roadmap Penuntasan Sampah

Dalam sambutannya, Nukman menekankan pentingnya promosi, rotasi, dan mutasi dalam organisasi pendidikan. “Proses ini telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai penilaian objektif,” ujarnya.

Nukman juga meminta kepada kepala sekolah yang baru dilantik untuk segera mengenal lingkungan kerja dan beradaptasi dengan tugas baru. “Jangan ragu untuk belajar, analisis permasalahan yang ada, dan hadirkan solusi dari setiap tantangan yang dihadapi,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah untuk cermat dalam memahami regulasi, bersikap tegas dan disiplin, namun tetap humanis kepada seluruh elemen di satuan pendidikan, termasuk guru, peserta didik, dan masyarakat. “Manfaatkan dana BOS secara transparan dan akuntabel, serta pastikan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Menyangkut jabatan fungsional, Nukman menyoroti peran strategis yang dimiliki dalam birokrasi pemerintah. “ASN harus berorientasi pada profesionalisme dan kemandirian, serta tetap bekerja sama demi kemajuan organisasi,” ungkapnya.

Ia berharap pelantikan pejabat fungsional ini akan mendorong inovasi dan program yang dapat meningkatkan produktivitas serta kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

Di akhir sambutannya, Nukman mengucapkan selamat kepada kepala sekolah dan pejabat fungsional yang baru dilantik. “Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan dibuktikan dengan prestasi kerja. Jaga integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan fungsi,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: dan Tenaga FungsionalLepas Dua Pimpinan PratamaNukman Lantik Kepala SekolahPj Bupati
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pria 33 Tahun Gantung Diri Akibat Utang Judi Online di Lampung Timur

Next Post

Oknum Guru SD Cabul di Bandar Lampung Tak Ditahan, Ini Kata Polisi 

Related Posts

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
Berita

CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!

Jul 2, 2025
Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
Berita

Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!

Jul 2, 2025
BRI Laporkan Oknum ke Kejati Lampung, Komitmen Zero Tolerance terhadap Fraud Dibuktikan
Berita

BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum

Jul 2, 2025
Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
Berita

Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!

Jul 2, 2025
PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Berita

PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Jul 2, 2025
Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!
Berita

Reses III di Karang Agung, Bunyamin Dengarkan Curhat Warga Tanggamus dari Jalan Rusak sampai BPJS!

Jul 2, 2025
Next Post

Oknum Guru SD Cabul di Bandar Lampung Tak Ditahan, Ini Kata Polisi 

Keluarga Korban Pencabulan oleh Oknum Guru SD di Bandar Lampung Desak Polisi Tahan Pelaku

Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan Dibekuk Polsek Jati Agung

Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan Dibekuk Polsek Jati Agung

Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara

Dugaan Pemerasan dan Pelanggaran ITE, Dua Oknum Terancam 7 Tahun Penjara

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

Penyesuaian Tarif 22 Lintasan ASDP Mulai Berlaku 1 November 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • CCED Unila: Mesin Gacor Pengasah Bakat Mahasiswa, Bukan Cuma Lulus-Lulus Aja!
  • Gebrakan Pemkab Lampung Utara Lawan Stunting: Luncurkan “Puskesmas Mider” dan Ajak Semua Bergerak!
  • BRI Pringsewu Tanggapi Isu Dokumen Nasabah, Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum
  • Aniaya Istri Saat Marah ke Anak, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi!
  • PSHT Lampung Barat Audiensi ke Polres: Bahas Wisuda 350 Warga Baru dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In