PANTAU LAMPUNG— Langkah proaktif LSM GMBI Distrik Lampung Barat dalam menyiapkan diri untuk diperiksa terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran di DPRD Lampung Barat mendapat apresiasi dari Heri Prasojo, SH, Ketua Wilayah Teritorial (WILTER) Provinsi Lampung. Heri menegaskan dukungannya terhadap tindakan berani ini dalam pernyataan resminya sebagai perwakilan LSM GMBI Provinsi Lampung.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Ketua Distrik Lampung Barat dan anggotanya yang berani membawa kasus dugaan korupsi di DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jampidsus,” ungkap Heri Prasojo.
Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Ketua Heri ini menekankan pentingnya keberanian dalam memberantas korupsi. “Saya selalu menekankan kepada setiap distrik di wilayah Lampung untuk tidak takut bertarung melawan praktik korupsi. Sesuai dengan motto LSM GMBI, ‘Sekali Melangkah ke Depan, Pantang Mundur,’ tindakan ini merupakan salah satu wujud bela negara yang dilakukan oleh aktivis LSM GMBI,” tambahnya.
Heri Prasojo juga menyatakan komitmennya untuk mendukung dan mengawal anggotanya dalam menuntaskan masalah ini hingga ke proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Korupsi yang berlaku di Indonesia. “Sebagai pemimpin LSM GMBI Provinsi Lampung, saya bertekad untuk mendukung anggota saya dalam menuntaskan permasalahan laporan dugaan penyimpangan anggaran ini,” tutupnya.
Sebagai catatan, Heri Prasojo, SH, tidak hanya menjabat sebagai Ketua LSM GMBI WILTER Lampung, tetapi juga merupakan seorang advokat yang memiliki kredibilitas tinggi dalam menangani berbagai kasus hukum melalui kantor hukumnya, SPP Lawfirm, yang berlokasi di Koja, Jakarta Utara.***