PANTAU LAMPUNG– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD setempat pada Senin (28/10). Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri jajaran pimpinan, termasuk Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta 38 anggota dewan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Pandu menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Ia menguraikan proyeksi APBD Kabupaten Lampung Selatan yang diperkirakan sebesar Rp2.398 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp395,47 miliar, sementara Pendapatan Transfer diharapkan sebesar Rp2,002 triliun,” papar Pandu.
Pandu juga merinci Belanja Daerah yang diproyeksikan mencapai Rp2,372 triliun, terbagi atas Belanja Operasi sebesar Rp1,611 triliun dan Belanja Modal Rp346,14 miliar. Selain itu, terdapat Belanja Tidak Terduga senilai Rp9,67 miliar dan Belanja Transfer Rp405,61 miliar.
Pada bagian pembiayaan, Pandu menjelaskan penerimaan pembiayaan bersumber dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp1 miliar. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp26,23 miliar, termasuk penyertaan modal Rp4 miliar ke Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan cicilan pokok utang sebesar Rp22,23 miliar kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)-BUMN.
“Dengan demikian, terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp25,23 miliar yang akan tertutup dengan surplus pendapatan terhadap belanja senilai yang sama,” ungkapnya.
Setelah penyampaian Nota Keuangan oleh Pandu, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum dari berbagai fraksi di DPRD, yang memberikan masukan dan saran terkait Raperda APBD 2025.***