• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Februari 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Sekjend Laskar Lampung Soroti Kontroversi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Tanggamus

MeldaEditorMelda
Okt 25, 2024
A A
PANJI NUGRAHA: PJ GUBERNUR HARUS TINDAK TEGAS KADIS PENDIDIKAN YANG MELAWAN KEBIJAKAN PEMIMPIN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten Tanggamus menuai sorotan tajam dari Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu. Ia menilai bahwa penggunaan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk memperpanjang batas usia maksimal calon pejabat dari 56 tahun menjadi 58 tahun telah menimbulkan kontroversi di kalangan praktisi hukum dan pemerhati administrasi publik.

“Langkah ini memicu perdebatan dan protes, karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ungkap Panji. Menurutnya, PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang diperbarui oleh PP Nomor 17 Tahun 2020, secara jelas menetapkan batas usia maksimal untuk seleksi jabatan tersebut adalah 56 tahun.

Ia menegaskan bahwa penggunaan surat edaran untuk memperluas batas usia tanpa ada revisi terhadap peraturan pemerintah yang berlaku dapat menimbulkan keraguan mengenai kepatuhan hukum dan administrasi negara. “Surat edaran seharusnya bersifat administratif dan hanya mengikat instansi terkait secara internal. Ia tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dengan undang-undang atau peraturan pemerintah,” jelasnya.

BeritaTerkait

No Content Available

Lebih jauh, Panji mengingatkan bahwa surat edaran harus digunakan sebagai panduan teknis dan tidak untuk mengubah substansi hukum. “Mengapa kebijakan penting seperti seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama, yang mempengaruhi kepemimpinan strategis daerah, tidak mengikuti aturan yang lebih tinggi?” tanyanya.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar asas legalitas, prinsip dasar dalam hukum administrasi negara. Setiap tindakan pemerintah, termasuk keputusan bupati, harus berdasarkan hukum yang berlaku dan sah. “Keputusan ini bisa membawa risiko hukum dan sosial. Pejabat atau peserta seleksi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan argumen bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017,” tegas Panji.

ADVERTISEMENT

Risiko lain termasuk kemungkinan sanksi administratif dan pengawasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dapat melakukan pemeriksaan jika ada pelanggaran. “Jika terbukti ada pelanggaran dalam proses seleksi, bupati dapat dikenakan sanksi administratif,” tambahnya.

Panji menekankan bahwa keputusan yang tidak konsisten dengan peraturan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas kepemimpinan daerah. “Jika seleksi ini terbukti cacat hukum, dampaknya bisa sangat besar. Proses seleksi yang tidak sah dapat dibatalkan atau diulang, yang berpotensi menyebabkan stagnasi dalam pengisian jabatan strategis di pemerintahan daerah,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sebagai pemimpin, bupati memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semua tindakan dan keputusan selaras dengan peraturan hukum yang lebih tinggi. “Melanggar hukum untuk alasan pragmatis tidak dapat dibenarkan. Jika dibiarkan, ini membuka pintu bagi praktik pemerintahan yang tidak menghormati asas kepastian hukum, yang merupakan fondasi penting bagi keadilan dan ketertiban,” ungkap Panji.

“Pejabat publik harus ingat bahwa mereka bekerja di bawah kedaulatan hukum, bukan di atasnya. Revisi atau perubahan aturan harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar, bukan melalui surat edaran yang bersifat sementara dan internal,” pungkasnya.***

Tags: Jabatan Pimpinan TinggiPratama di TanggamusSekjend Laskar LampungSoroti Kontroversi Seleksi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Tanggamus Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Tokoh Adat, Agama, dan Masyarakat

Next Post

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Related Posts

Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Rp5,9 Miliar Disebut Bermasalah
Bandar Lampung

Dana Hibah Pemkot Bandar Lampung Disorot, Rp5,9 Miliar Disebut Bermasalah

Feb 12, 2026
Minim Sarana Belajar, Mengapa SMA SIGER Tetap Dapat Suntikan Anggaran Besar?
Bandar Lampung

Minim Sarana Belajar, Mengapa SMA SIGER Tetap Dapat Suntikan Anggaran Besar?

Feb 12, 2026
Arus Bandar Lampung–Kota Agung Terdampak, Polisi Siagakan Personel di Jalinbar
Berita

Arus Bandar Lampung–Kota Agung Terdampak, Polisi Siagakan Personel di Jalinbar

Feb 12, 2026
Pasutri Diserang di Ruko Sidomulyo, Polisi Selidiki Dugaan Motif Penyerangan
Berita

Pasutri Diserang di Ruko Sidomulyo, Polisi Selidiki Dugaan Motif Penyerangan

Feb 12, 2026
Sinergi Lintas Sektoral, Polres Lamsel Optimalkan Ops Ketupat Krakatau 2026
Berita

Sinergi Lintas Sektoral, Polres Lamsel Optimalkan Ops Ketupat Krakatau 2026

Feb 12, 2026
Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel
Berita

Penguatan SPI dan Kepatuhan Jadi Fokus Pemeriksaan LKPD 2025 di Lamsel

Feb 12, 2026
Next Post
Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi ke Pulau Jawa

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

banner 300250

Berita Terkini

  • De Ultieme Gids voor Online Gokgelegenheden: Een Omvangrijke Getuigenis en Beoordeling
  • Can You Really Win Real Cash With Online Slots Real Money No Deposit Bonuses?
  • The Advantages of Free Gambling Gamings
  • (tanpa judul)
  • Roulette Mobil Willkommensbonus – Alles, was Sie wissen müssen
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In