PANTAU LAMPUNG Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Utara, Gunaido Uthama, S.IP., M.H., baru-baru ini menyampaikan laporan mengenai seminar akhir aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2024. Aksi perubahan ini mengusung tema “Strategi Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Informasi Publik di Kabupaten Lampung Utara,” yang disingkat SIKAPLU.
Dalam pemaparannya, Gunaido menekankan pentingnya mendorong keterbukaan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui inisiatif SIKAPLU, ia berharap dapat meningkatkan kualitas layanan informasi pemerintah, sehingga masyarakat mendapatkan akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan terhadap informasi publik.
“Dengan SIKAPLU, kami menargetkan peningkatan mutu layanan informasi publik dan pemerataan akses informasi di Kabupaten Lampung Utara. Ini merupakan wujud komitmen kami untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya bagi masyarakat,” ujar Gunaido.
Program aksi ini juga berfokus pada optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi, dan pengembangan platform layanan digital yang terintegrasi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akses informasi terkait pelayanan publik, program pemerintah, dan perkembangan daerah menjadi lebih mudah dijangkau oleh seluruh warga.
Di akhir sambutannya, Gunaido menyatakan, “Kami percaya bahwa program SIKAPLU ini akan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan dan kejelasan informasi, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud di Lampung Utara.”
Inisiatif ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk jajaran pemerintahan Kabupaten Lampung Utara, yang berharap implementasi SIKAPLU dapat diterapkan di seluruh sektor pelayanan publik demi kemajuan daerah.***