PANTAU LAMPUNG – Sebanyak 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Duren Payung, Kota Bandar Lampung, mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan kemasan Latiao yang dijual di kantin sekolah pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 09.30 WIB. Para siswa yang mengalami mual dan pusing tersebut segera dilarikan ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kabid Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung, Mulyadi, membenarkan kejadian tersebut. “Ya, benar, ada 12 anak yang mengalami keracunan setelah membeli jajanan kemasan Latiao di kantin sekolah,” ungkapnya.
Beruntung, kondisi kesehatan para siswa cepat pulih dan mereka diperbolehkan pulang pada hari yang sama. Namun, insiden ini memicu kekhawatiran tentang keamanan makanan yang dijual di lingkungan sekolah, terutama produk jajanan kemasan.
Sebagai langkah pencegahan, Mulyadi mengimbau seluruh sekolah di Kota Bandar Lampung agar lebih selektif dalam menjual makanan di kantin. “Saya minta semua sekolah memperhatikan dengan cermat makanan yang akan dijual, terutama makanan kemasan. Penjual harus memeriksa masa kadaluarsa dan kandungannya, jangan asal menjual,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mengambil sampel jajanan tersebut untuk diuji. “Kami segera bekerja sama dengan BPOM untuk memeriksa sampel makanan dan memastikan penyebab keracunan ini,” tambah Mulyadi.
Saat ini, kantin SDN 1 Duren Payung telah dipasangi garis polisi oleh pihak berwenang, dan penjaga kantin dimintai keterangan oleh Polresta Bandar Lampung terkait asal-usul makanan yang dijual. Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) juga turut mengambil sampel muntahan siswa sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.***