PANTAU LAMPUNG– Ketua DPW Juleha (Juru Sembelih Halal) Provinsi Lampung, Saluddin S.H., M.Si., resmi melantik Ahmad Al-Akhran sebagai Ketua DPD Juleha Lampung Selatan untuk masa bakti 2024-2026. Pelantikan ini disertai dengan pelatihan bagi para juru sembelih halal, yang berlangsung di kantor Baznas Lampung Selatan, kompleks Masjid Agung Kalianda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Anton Carmana; Ketua Syariah Juleha Lampung, Ust. Maulana Isnain; serta akademisi dari Universitas Lampung, Drh. Purnomo Edi S., M.Si. Selain itu, hadir juga para ketua DPD dari beberapa daerah, termasuk Pringsewu dan Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Saluddin menyampaikan ucapan selamat kepada Ahmad Al-Akhran dan pengurus DPD Juleha Lampung Selatan. Ia juga mengungkapkan harapannya agar pada akhir tahun 2024, 90 persen DPD Juleha di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dapat terbentuk. “Alhamdulillah, pelantikan Lampung Selatan merupakan DPD ke-9 yang terbentuk,” ujarnya.
Saluddin menegaskan bahwa Juleha berperan penting dalam penyembelihan hewan sebagai salah satu langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal. “Peran Juleha adalah memastikan proses penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan perundang-undangan, sehingga menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH),” jelasnya. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha rumah pemotongan hewan dapat memperkuat aturan tentang jaminan produk halal, sehingga masyarakat Lampung Selatan bisa mendapatkan daging yang terjamin kehalalannya.
Ahmad Al-Akhran, Ketua DPD Juleha Lampung Selatan yang baru dilantik, mengungkapkan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab kepengurusan dengan baik. Ia menjelaskan bahwa pembentukan DPD ini merupakan kelanjutan dari upaya yang sudah dimulai sejak 2022, namun tertunda akibat pandemi COVID-19. “Alhamdulillah, kini DPD Juleha Lampung Selatan sudah terbentuk, dan kami bertekad menjaga kehalalan daging sesuai syariat Islam,” ujarnya.
Staf Ahli Bupati Lampung Selatan, Anton Carmana, memberikan apresiasi terhadap peran Juleha dalam menjaga kehalalan produk daging di wilayahnya. Ia berharap Juleha dapat berkolaborasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaku usaha daging dan peternakan. “Pelantikan dan pelatihan ini bertujuan untuk menjamin kehalalan dan kualitas daging, serta meningkatkan kompetensi para juru sembelih bersertifikasi,” kata Anton.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan kompetensi, di mana narasumber memberikan materi kepada pengurus DPD Juleha Lampung Selatan dan juru sembelih dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung.***