• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polda Lampung Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Baby Lobster di Lampung Tengah

MeldaEditorMelda
Okt 16, 2024
A A
Polda Lampung Ungkap Kasus Penyelundupan Benih Baby Lobster di Lampung Tengah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG-  Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih baby lobster (BBL) di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung pada Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 149.400 ekor baby lobster dengan estimasi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Direktur Ditpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pada Selasa, 3 Oktober 2024, mengenai peredaran baby lobster tanpa izin yang akan dikirim dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera. “Subdit Gakkum Ditpolairud kemudian melakukan penyelidikan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan mendapatkan informasi mengenai proses penyimpanan serta penyegaran lobster di sebuah gudang di Lampung Tengah,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas Ditpolairud melakukan penggeledahan di lokasi yang dicurigai. “Di sana, kami menemukan 747 kantong berisi baby lobster, terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir. Selain itu, kami juga mengamankan 14 orang yang terlibat dalam proses penyelundupan ini,” tambahnya.

BeritaTerkait

Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Tertinggi

Polres Lampung Utara Unggul dalam Viralisasi Konten, Raih Penghargaan dari Bid Humas Polda Lampung

Kombes Pol Boby menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan usaha ilegal ini dengan memindahkan baby lobster dari Pulau Jawa dan menyegarkannya di gudang di Lampung Tengah selama satu hingga dua hari sebelum dikemas ulang dan dikirim ke Provinsi Jambi untuk dijual. “Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, mulai dari pengawasan hingga proses pengemasan,” terangnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi tidak hanya menyita baby lobster, tetapi juga sejumlah alat yang digunakan untuk menjaga kelangsungan hidup lobster, seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan generator. Tersangka utama dalam kasus ini, yang berinisial W, berperan sebagai kepala packing house dan pengawas utama proses pengiriman lobster.

ADVERTISEMENT

Berikut adalah beberapa peran pelaku yang terlibat:
– Winarto (36) wiraswasta asal Trenggalek, berperan sebagai tangan kanan dan kepala packing house.
– R (32), wiraswasta dari Rejang Lebong, bertanggung jawab mencatat barang masuk.
– YP (29), wiraswasta asal Kaur, bertugas memberikan oksigen ke dalam plastik berisi lobster.
– P (36), wiraswasta dari Pariaman, bertugas sebagai pensortir benih lobster.
– MR (34), wiraswasta dari Trenggalek, juga berperan sebagai pensortir.
– MJ (30), wiraswasta dari Lampung Tengah, bertugas mengantarkan plastik kosong.
– MRA (35) dan MS (36), nelayan dari Lampung Timur, terlibat dalam proses pensortiran.
– AK (39), nelayan dari Lampung Timur, bertugas memberikan oksigen.
– S (34), nelayan dari Trenggalek, berperan sebagai pengisi air.
– AF (33) dan NM (27), dari Pringsewu, membantu dalam proses packing.
– TE (28), wiraswasta asal Kaur, bertugas melakukan packing.
– BH (33), wiraswasta asal Pringsewu, bertugas sebagai pemberi oksigen.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 UU Perikanan No. 45 Tahun 2009, yang mengatur tentang penangkapan ikan tanpa izin dan penyelundupan ikan yang merugikan sumber daya perikanan. “Ancaman hukuman bagi para pelaku maksimal delapan tahun penjara dan denda hingga Rp 1,5 miliar,” pungkas Kombes Pol Boby.

Dengan pengungkapan ini, Polda Lampung menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan memberantas praktik ilegal yang merugikan negara.***

Source: MELDA
Tags: #Polda LampungBenih Baby Lobsterdi Lampung TengahUngkap Kasus Penyelundupan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rakor Sekda Se-Provinsi Lampung: Sinergi untuk Percepatan Pembangunan

Next Post

Residivis Penipu 75 Mahasiswi Ditangkap Polisi di Bandar Lampung dengan Modus Tawaran Kos-Kosan Murah

Related Posts

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
Bandar Lampung

Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung

Jun 9, 2026
Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
Bandar Lampung

Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera

Jun 9, 2026
Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
Berita

Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan

Jun 9, 2026
Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
Berita

Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu

Jun 9, 2026
Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Bandar Lampung

Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung

Jun 9, 2026
Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali
Bandar Lampung

Himperra Lampung Perkuat Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah di Rakerda Bali

Jun 9, 2026
Next Post
Residivis Penipu 75 Mahasiswi Ditangkap Polisi di Bandar Lampung dengan Modus Tawaran Kos-Kosan Murah

Residivis Penipu 75 Mahasiswi Ditangkap Polisi di Bandar Lampung dengan Modus Tawaran Kos-Kosan Murah

Panitia Maulid Nabi Tegaskan Tak Undang Calon Bupati Aries Sandi, Ini Alasannya

Panitia Maulid Nabi Tegaskan Tak Undang Calon Bupati Aries Sandi, Ini Alasannya

Dinas Kominfo Lampung Utara Luncurkan Portal PPID, Akses Informasi Publik Semakin Mudah

Dinas Kominfo Lampung Utara Luncurkan Portal PPID, Akses Informasi Publik Semakin Mudah

Bawaslu Pesawaran Selidiki Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Cabup Aries Sandi

Bawaslu Pesawaran Selidiki Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh Cabup Aries Sandi

Pemkab Pringsewu Gelar Monev Penilaian SPIP Terintegrasi

Pemkab Pringsewu Gelar Monev Penilaian SPIP Terintegrasi

banner 300250

Berita Terkini

  • Peserta PKN Tingkat II Sumsel Pelajari Inovasi dan Ketahanan Daerah di Lampung
  • Bandarlampung dan Lampung Timur Masuk Daftar Daerah dengan Inflasi Terendah di Sumatera
  • Dari Kebun Karet ke Ruang Sidang, Mbah Mujiran Masih Menanti Kebebasan
  • Pancasila di Era Digital Jadi Sorotan dalam Sosialisasi Kesbangpol Pringsewu
  • Mengapa Rumah Sekarang Lebih Panas? Ini Penjelasan Ketua Himperra Lampung
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In