PANTAU LAMPUNG– Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 194.156 ekor benih bening lobster (BBL) dengan nilai mencapai Rp 29 miliar. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelamatan terhadap kerugian negara yang signifikan.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Komandan Lanal Lampung, Kolonel Laut (P) Dwi Atmojo, ribuan ekor BBL ditemukan disembunyikan di sebuah gudang di Lampung Tengah. “Operasi ini bermula pada Sabtu, 12 Oktober 2024, ketika Lanal Lampung menerima informasi dari masyarakat mengenai pengiriman BBL ilegal dari Kabupaten Pesisir Barat menuju Bandar Lampung,” ungkap Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksamana Muda Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr (Han), M.Tr.Opsla, CHRMP, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Senin, 14 Oktober 2024.
Laksamana Muda Dr. Yoos Suryono Hadi menambahkan bahwa informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengintaian yang dipimpin oleh Mayor Laut (E) Nur Hamzah. “Pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, Tim Lanal Lampung berhasil melacak sebuah kendaraan mencurigakan di Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus,” lanjutnya.
Setelah melakukan pengamatan lebih lanjut, kendaraan tersebut diikuti hingga berhenti di sebuah ruko di Lampung Tengah, di mana tim menemukan kegiatan penyimpanan dan pengemasan ulang BBL. “Dari hasil penyergapan, kami menemukan 194.156 ekor BBL jenis Mutiara dan Pasir yang disimpan dalam toples dan kolam penyegaran,” ungkapnya, didampingi oleh Komandan Lantamal II Brigjen TNI Marinir Harry Indarto, S.E., M.M., dan Koordinator Satwas SDKP Pesawaran, Emy Ramadhani, S.Pi.
Laksamana Muda Dr. Yoos Suryono Hadi menjelaskan bahwa nilai penyelundupan BBL ini diperkirakan mencapai Rp 29 miliar, dengan harga per ekor lobster di pasar Vietnam yang mencapai Rp 150.000. BBL tersebut diperoleh dari nelayan lokal dengan harga sekitar Rp 20.000 hingga Rp 22.000 per ekor. “BBL ini rencananya akan diselundupkan ke negara-negara seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam melalui jalur laut,” tambahnya.
Kolonel Dwi Atmojo memberikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi ini dan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kegiatan ilegal yang merugikan negara. “Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku penyelundupan ini. Perlindungan terhadap kekayaan laut Indonesia sangat penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem lobster,” tegasnya.
Sebagai langkah selanjutnya, BBL yang berhasil diamankan langsung dilepasliarkan ke habitat aslinya di Perairan Caligi. “Operasi ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan laut Indonesia dari ancaman eksploitasi ilegal,” tutup Kolonel Dwi Atmojo.***