• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

DPMPTSP Target Beberapa BAR yang Langgar Izin di Bandar Lampung, Ancam Segel

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 11, 2024
A A

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Soal Utang, Dua Pria Ditabrak Mobil Diduga Milik Mantan Anggota DPRD Lampung Selatan

Hakim Kabulkan Praperadilan Ketua PGRI Metro, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

PANTAU LAMPUNG – Banyak lokasi hiburan malam di Kota Bandar Lampung yang tidak punya izin lengkap atau menyimpang dari perizinan yang dikantongi.

Sebelumnya tiga tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, disegel oleh tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Satpol PP, dan Ditreskrimsus Polda Lampung.

Penyegelan dilakukan pada Rabu malam, 9 Oktober 2024, setelah ditemukan pelanggaran izin usaha di tiga tempat tersebut yakni Radar Space, Tanaka KTV and Lounge, serta Karaoke De Amore.

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri mengungkapkan, bahwa penyegelan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemantauan terkait izin usaha di sektor pariwisata, khususnya tempat hiburan malam di Kota Bandar Lampung.

“Kami melakukan pemantauan terhadap beberapa tempat hiburan malam dan ternyata ada tiga tempat yang izinnya tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan. Mereka punya izin BAR tapi aktivitas di dalamnya diskotik,” jelas Yudhi, Jumat, 11 Oktober 2024.

Ketiga tempat tersebut diketahui menjalankan aktivitas diskotik tanpa izin yang sesuai. Meskipun mereka memiliki izin sebagai BAR namun operasional diskotik di tempat tersebut tidak mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang.

“Mereka mengakui sudah memiliki izin BAR tapi belum mengurus izin untuk diskotik. Ini yang jadi masalah, dan kami harus bertindak tegas. Karena kalau izin BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ. Izin kalau ada musik DJ nya harus izin diskotik bukan BAR,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menutup dan menyegel bagian usaha yang tidak memiliki izin, yakni diskotiknya. Namun, izin untuk operasional BAR tetap diizinkan beroperasi.

“Segel dipasang sebagai bentuk larangan aktivitas untuk diskotik yang belum memiliki izin. BAR yang sudah memiliki izin tetap bisa beroperasi, tapi diskotiknya harus ditutup sampai izin resmi dipenuhi,” tambah Yudhi.

Yudhi juga mendorong para pengusaha hiburan malam agar lebih mematuhi aturan dan melengkapi perizinan yang diperlukan. Dengan sistem perizinan yang kini sudah dipermudah melalui Online Single Submission (OSS), ia berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Semua proses perizinan kini lebih mudah, jadi kami harap semua pelaku usaha memanfaatkan ini untuk menjalankan usahanya dengan sesuai peraturan,” tegasnya.

Dengan adanya penyegelan ini, pemerintah Provinsi Lampung mengingatkan seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi regulasi yang ada guna menghindari penutupan usaha.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ, tapi kalau live musik tidak masalah. Urus dulu izin diskotiknya. Kami juga meminta kepada kawan-kawan media dan masyarakat jika menemukan adanya aktivitas musik DJ. Karena saya tegaskan sekali lagi untuk di Kota Bandar Lampung ini belum ada yang mengurus izin diskotik. Ada beberapa tempat yang sudah menjadi target kami. Tunggu saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Penindakan DPMPTSP Provinsi Lampung, Novalinda menambahkan, bahwa belum ada izin diskotik yang dikeluarkan oleh pihaknya.

“Seperti V3 (Vini Vidi Vici) yang berada di bawah Fly Over Kalibalok yang di ruko itu sama sekali tidak ada izin BAR, dan kami mendapat informasi bahwa ada aktivitas musik DJ disana. Kalau Vill House, Southbank, Hevn, CS (Center Stage) itu izinnya semua BAR. Jadi saya jelaskan bahwa izin BAR tidak boleh ada aktivitas musik DJ. Harus izin diskotik. Beritahukan kami jika kawan-kawan wartawan menemukan adanya aktivitas musik DJ,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Pemkot Bandar Lampung#Polda LampungDPMPTSP Provinsi Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Camat Negeri Katon Ditetapkan Melanggar Netralitas ASN, Kasus Berlanjut ke Polisi

Next Post

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

Related Posts

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit
Bandar Lampung

Program MBG Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting: Gizi Seimbang, Anak Sehat, Ekonomi Bangkit

Jul 1, 2025
Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah
Bandar Lampung

Apel 3 Pilar : Wujud Sinergi Pemerintah, TNI, dan Polri dalam Menjaga Keamanan Daerah

Jun 30, 2025
Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Bandar Lampung

Wali Kota Bagikan Hadiah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung

Jun 29, 2025
Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro
Bandar Lampung

Pemerintah Kota Bandar Lampung Cor Beton Jalan Teuku Cik Ditiro

Jun 28, 2025
Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental
Bandar Lampung

Peningkatan Kualitas SDM Harus Dimulai dari Aspek Fundamental

Jun 28, 2025
Next Post
Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

Pjs. Bupati Lampung Tengah Hadiri Apel Pembentukan Satgas KUAT Polres Lampung Tengah untuk Wujudkan Pilkada Damai

H. Riyanto Pamungkas Janjikan Pengembangan 3.000 UMKM di Pringsewu Jika Terpilih

H. Riyanto Pamungkas Janjikan Pengembangan 3.000 UMKM di Pringsewu Jika Terpilih

DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin

DPMPTSP Siap Segel Beberapa Bar di Bandar Lampung yang Langgar Izin

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Marpen Efendi Resmi Pimpin HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

Pesawaran Indah Tanpa Sampah: Alat IMC 21 Siap Diluncurkan

banner 300250

Berita Terkini

  • Batubara Meroket, Tiga Tokoh Negeri Santai di Orbit?
  • Nggak Cuma Bikin Sehat, Program MBG Juga Bikin Dompet Warga Makin Kuat!
  • Dukung Sepakbola Lampung Naik Kelas, SIKAMBARA Resmi Temui Asprov PSSI Lampung
  • IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
  • Harga Emas Naik Tajam, Investor Cari Perlindungan di Tengah Gejolak Global
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In