PANTAU LAMPUNG— Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., menerima kunjungan kerja dan koordinasi dari Pimpinan Ombudsman RI di Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Kamis (10/10/2023). Kunjungan ini dihadiri oleh jajaran Ombudsman RI, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Direktorat PEPPD Kementerian PPN/Bappenas RI, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, serta sejumlah pejabat Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati menyambut baik kedatangan tim Ombudsman dan Bappenas, serta memperkenalkan Kabupaten Tanggamus sebagai wilayah yang harmonis dengan luas daratan 2.855,46 km² dan 1.779,50 km² wilayah laut. Kabupaten ini terdiri dari 20 kecamatan, 299 pekon, serta melayani lebih dari 660 ribu penduduk melalui 57 perangkat daerah.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya standar pelayanan publik, yang meliputi aspek seperti standar layanan, sistem informasi pelayanan, pengelolaan pengaduan, hingga penilaian kinerja. Ia berharap pada 2024, Kabupaten Tanggamus dapat kembali memperoleh predikat Zona Hijau dalam penilaian Ombudsman, setelah sebelumnya berada di Zona Kuning dengan indeks 71,99 pada 2023.
Selama beberapa tahun terakhir, Kabupaten Tanggamus telah meluncurkan sejumlah inovasi pelayanan publik, seperti program 1 Ambulans 1 Pekon, Kartu Lansia Tanggamus (KLT), serta pelayanan *Pak Kamling* yang memfasilitasi administrasi kependudukan keliling. Berbagai program ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, inovasi digital juga turut diterapkan, seperti aplikasi e-SIMA untuk pengarsipan cepat dan efektif, serta program SILUMBA (Sistem Layanan Masyarakat Bahagia) yang mendukung pelayanan masyarakat secara lebih responsif. Pj. Bupati juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam meningkatkan layanan dan kepatuhan publik.
Dengan hadirnya tim Ombudsman dan Bappenas, diharapkan koordinasi ini mampu memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.***