PANTAU LAMPUNG– Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pesawaran menyerukan agar semua calon Bupati mampu menjaga kondusifitas dan mengendalikan para pendukungnya untuk tidak menciptakan kegaduhan, terutama menjelang Pilkada yang akan datang.
Hal ini mencuat setelah sekelompok orang mendatangi Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, dengan alasan mencurigai adanya pemasangan banner salah satu calon Bupati Pesawaran di ruang kerja Penjabat (Pj) Kades Sukaraja, Widiyantoro.
“Jangan takut kalah sebelum bertanding. Sebaiknya kampanye saja langsung ke masyarakat. Kalau diterima, pasti menang. Tapi kalau tidak, jangan menggunakan cara-cara picik,” ujar Erland Syofandi, tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran, Senin, 7 Oktober 2024.
Erland mengaku geram dengan tindakan pendukung calon Bupati Aries Sandi yang menurutnya telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kalau hanya berdasar kecurigaan lalu meminta semuanya diperiksa, bagaimana jadinya Pesawaran? Pemilihan masih dua bulan lagi, jangan sampai masyarakat terpecah belah,” tegasnya.
Senada dengan Erland, Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin, juga menyesalkan sikap pendukung salah satu calon yang dinilai telah mengganggu ketenangan warga menjelang Pilkada.
“Saya ditelepon oleh masyarakat Sukaraja yang merasa resah. Ketika mereka meminta Balai Desa dibuka di tengah malam, tentu kami tolak karena sudah jam 12 malam. Semua harus sesuai aturan,” jelas Mursalin.
Mursalin menambahkan, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, tidak ditemukan bukti apapun yang mencurigakan. Semua aparat yang hadir di tempat juga menyaksikan hal tersebut.
“Ternyata, tidak ada apa-apa. Hanya tuduhan yang tidak berdasar. Kejadian ini hampir memicu kekacauan di masyarakat. Gerakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kapolsek Gedong Tataan dan Polres Pesawaran yang cepat bertindak dan turun ke lapangan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya sangat mengapresiasi Kapolsek dan jajaran Polres Pesawaran yang segera bertindak sehingga situasi bisa dikendalikan,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran turut merespons laporan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, Bawaslu hanya menemukan stiker lama tanpa nomor urut, bukan banner yang dituduhkan.
“Setelah diperiksa, tidak ditemukan apa yang dilaporkan. Hanya ada stiker lama tanpa nomor urut. Tidak ada banner sama sekali,” kata anggota Bawaslu Pesawaran, Oktiyas Afriza, Senin, 7 Oktober 2024.
Tyas menambahkan, Bawaslu masih mendalami kasus ini dan akan memeriksa lebih lanjut apakah ada unsur pelanggaran Pilkada.
“Sampai saat ini, belum ada pelanggaran yang ditemukan. Bawaslu akan segera merilis hasil pemeriksaan setelah selesai,” pungkasnya.***